Connect With Us

Empat Pembunuh Bos Oven Diringkus

Jangkar | Jumat, 28 Maret 2014 | 20:00

Empat Pembunuh Bos Oven Diringkus (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Kasus pembunuhan terhadap bos pabrik oven Li Kang di PT. LCC, Jalan Raya Serang Km 30, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang akhirnya terkuak.

Empat orang diringkusnya petugas Polsek Balaraja. Keempat tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Li Kang yakni masing-masing berinisial MH ,26, AM ,28, KD ,24, dan SJ ,19.

Kapolsek Balaraja Kompol Doddy Prawiranegara mengungkapkan, ke empat pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut bermula dari ke empat pelaku yang biasa melakukan pencurian di pabrik Oven.

"Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian. Menurut pengakuan tersangka mereka beraksi sudah tiga kali," katanya.

Namun, saat melakukan aksi kali ini, aksi ke empat pelaku dipergoki Li Kang yang sedang dipabrik.

Tersangka AM dan KD pun dipukul korban, karena  aksinya Li Kang. Keduanya kemudian gantian memukul korban dengan menggunakan besi. Korban pun terkapar dan bersimbah luka di bagian kepala dan muka.

Setelah korban meninggal, kemudian KD membuka gembok dengan menjebol dari dalam.

Kemudian dia menyuruh MH masuk. Barulah setelah itu mereka menguras uang sebesar Rp25 juta.

Setelah berhasil, mereka menghubungi SJ yang memang memantau dari luar. Kemudian SJ pun menjemput para tersangka.

"Uang hasil rampasan itu dibagi setelah sampai dirumah. Masing-masing MH kebagian Rp6,2 juta, AM mendapat Rp7,2 juta, KD dibagi Rp6,2 juta dan SJ mendapat jatah Rp5,2 juta,," kata Doddy.

Atas perbuatannya, ke empatnya kini mendekam di tahanan Polresta Tangerang dan dijerat pasal 338 jo 55 jo 56 KUHP dan pasal 365 KUHP dan pasal 480 KUHP.

"Keempat dijerat ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.
BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill