Connect With Us

Tak Semua Buruh Tangerang Libur Pileg

Jangkar | Senin, 7 April 2014 | 18:12

Buruh Kota Tangerang. (Ades / TangerangNews)



TANGERANG-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI sudah melayangkan surat edaran libur di hari pencobloasan. Tetapi, surat edaran yang dibuat tertanggal 24 Maret tersebut dinilai masih memiliki celah agar pengusaha mempekerjakan buruh di hari pencoblosan.

"Ada salah satu point yang menyatakan agar buruh tetap bekerja," kata Juanda Usman, Sekretaris Apindo Kabupaten Tangerang, Senin (7/4).

Menurut Juanda, point tersebut menyatakan agar perusahaan yang tidak meliburkan untuk membayar upah dihitung lembur.

"Jadi, boleh-boleh saja buruh bekerja asal membayar upah lembur di hari tersebut," jelasnya. Namun, Juanda berharap, agar pihak pengusaha dibawah komando Apindo untuk bisa menjalankan surat edaran agar meliburkan buruh.

"Terkecuali perusahaan tertentu yang memang tidak bisa libur, tapi tetap harus lakukan pencoblosan, misalnya dengan cara bergantian," harapnya.
 
KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill