Connect With Us

Tak Semua Buruh Tangerang Libur Pileg

Jangkar | Senin, 7 April 2014 | 18:12

Buruh Kota Tangerang. (Ades / TangerangNews)



TANGERANG-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI sudah melayangkan surat edaran libur di hari pencobloasan. Tetapi, surat edaran yang dibuat tertanggal 24 Maret tersebut dinilai masih memiliki celah agar pengusaha mempekerjakan buruh di hari pencoblosan.

"Ada salah satu point yang menyatakan agar buruh tetap bekerja," kata Juanda Usman, Sekretaris Apindo Kabupaten Tangerang, Senin (7/4).

Menurut Juanda, point tersebut menyatakan agar perusahaan yang tidak meliburkan untuk membayar upah dihitung lembur.

"Jadi, boleh-boleh saja buruh bekerja asal membayar upah lembur di hari tersebut," jelasnya. Namun, Juanda berharap, agar pihak pengusaha dibawah komando Apindo untuk bisa menjalankan surat edaran agar meliburkan buruh.

"Terkecuali perusahaan tertentu yang memang tidak bisa libur, tapi tetap harus lakukan pencoblosan, misalnya dengan cara bergantian," harapnya.
 
PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill