Connect With Us

Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM

Denny Bagus Irawan | Rabu, 2 September 2009 | 19:47

Ilustrasi korupsi. (@TangerangNews.com 2017 / Denny Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS-kejari Tangerang kembali menetapkan tersangka peyimpangan aliran dana pemberantasan buta huruf senilai Rp15 miliar.

Kemarin, Kejari menetapkan dua tersangka baru dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di dua Kecamatan berbeda. Dari penambahan ini, Kejari sudah menetapkan 7 tersangka dari 53 PKBM di wilayah Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala Kejari Tangerang Suyono, dua tersangka baru tersebut diantaranya Ketua PKBM Al Waqiah Saum di Kecamatan Teluknaga dan Ketua PKBM Formula Ahmad Syafei Sobur di Kecamatan Balaraja.

"Dua PKBM yang baru ditetapkan sebagai tersangka ini menerima aliran dana masing-masing Rp398.400.000 untuk PKBM Al Waqiah dan Rp177.620.000 untuk PKBM Formula," katanya.

Sedangkan untuk penahanannya, Suyono mengaku belum bisa melakukan hal tersebut karena belum memiliki dugaan dan bukti yang benar-benar kuat.

"Kita belum bisa menahannya karena pelaku masih berstatus sangkaan, bukti-bukti juga belum cukup,"paparnya.

Sementara itu, berkaitan dengan kemungkinan terlibatnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang selaku pihak monitoring pelaksanaan PKBM dan Dindik Provinsi Banten selaku mitra PKBM dalam kasus ini, Suyono belum dapat berkomentar.

 

Hanya saja, pihaknya akan kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara untuk dimintai keterangan terkait dengan penyidikan. "Kalau ke arah sana belum. Semua bergantung pada fakta hasil penyelidikan. Kalau memang ada keterlibatan akan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Suyono.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill