Connect With Us

Satu Ketua PKBM Kembali dibui

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Senin, 2 November 2009 | 21:52

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Kejari Tangerang kembali menahan ketua PKBM yang diduga melakukan praktik penggelapan dana pengentasan kebutaaksaraan di Kabupaten Tangerang dari dana APBN Tahun 2007.

Kali ini adalah Ketua PKBM Formula Achmad Syafei Sobur yang menjalankan programnya di Kecamatan Balaraja. Kepala Seksi Piana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Harianto mengatakan, PKBM Formula menerima anggaran sebesar Rp 177.620.000.

Dalam laporannya, PKBM ini memiliki siswa 535 orang. Namun setelah diselidiki, tersangka menggunakan dana sebesar 10 persen dari jumlah anggaran untuk dibagi-bagikan kepada pihak lain.

"Dengan begitu, berarti ada sepuluh persen anggota PKBM yang tidak mendapatkan dana sebagaimana mestinya. Atau sekitar 53 siswa dari 535 siswa yang dilaporkan mengikuti kegiatan PKBM. Atau bisa saja, ada penipuan jumlah peserta yang dilaporkan," kata Rahmat.

Sementara itu, Ketua PKBM Mekarsari Asep Heri yang dijadwalkan diperiksa hari ini, kembali mangkir memenuhi panggilan. Karena itu, pihaknya sedang menyiapkan pemanggilan paksa.

Informasi yang dihimpun, Asep Heri beralasan sedang sakit sehingga tidak datang memenuhi pemeriksaan. Asep Heri merupakan salah satu Ketua PKBM yang juga menjadi target penahanan oleh pihak Kejari.

"Apapun alasannya, saat ini sedang disiapkan upaya pemanggilan paksa. Karena Asep Heri sudah dua kali mangkir saat dipanggil," kata Rakhmat.

Dikatakan Rakhmat oknum dalam hal ini Ketua PKBM, Ketua Forum PKBM, Pemilik PKBM dan juga beberapa oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten yang melakukan persekongkolan jahat untuk mengambil anggaran demi kepentingan pribadi dari dana kebutaksaraan yang seharusnya digunakan untuk mengentaskan buta huruf di wilayah Kabupaten Tangerang."Karena itu ada juga oknum Dinas Pendidikan yang sudah dijadikan tersangka,"ucap Rakhmat.(rangga)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill