Connect With Us

Pengendara Ninja Tewas Menabrak Ertiga di Puspem Kabupaten Tangerang

KOKO | Selasa, 22 April 2014 | 19:19

Aksal tewas karena mengebut saat mengendarai Ninja pada Selasa (22/4/2014). (Koko / TangerangNews)


TANGERANG-Aksal ,16, warga Kompleks Telkom Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tewas, setelah sepeda motor Kawasaki Ninja R bernomor polisi B 3468 BDZ menabrak mobil Suzuki Ertiga bernopol B 1928 GFG di perempatan sebelah Gedung Usaha Daerah (GUD) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Selasa (22/4),

Informasi yang dihumpun, Aksal ketika itu mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dari arah kantor bupati Tangerang menuju Masjid Al Amzad. Namun, sampai perempatan tiba-tiba ada sebuah mobil yang melintas. Dari situlah, karena tidak sempat mengerem, Aksal langsung menabrak mobil tersebut hingga tewas di tempat.

"Dia  naik motornya ngebut banget. Pas sampai perempatan ada mobil. Belum sempat mengerem, dia malah nabrak, langsung berbenturan dengan bodi mobil dan jatuh ke bawah, langsung meninggal," ujar Sunarto, salah seorang saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Saludi membenarkan atas kejadian tersebut. "Kejadiannya sekitar jam 13.30 WIB . Korban langsung meninggal di tempat. Petugas juga langsung melakukan olah TKP. Dan kasusnya ditangani Unit Laka Lantas Polresta Tangerang," pungkasnya.
 
NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill