Connect With Us

Jamidin Kehilangan 2 Motornya Sekaligus di Sidang Jaya

ADOK | Sabtu, 14 Juni 2014 | 19:18

Ilustrasi motor hilang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Jamidin ,38,  warga Kampung Malang Nengah RT 5/5 Desa Sindang Sono,  Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang kehilangan sepeda motornya dua sekaligus di kediamannya pada Jumat (13/06/2014)  sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua motor Jamidin masing-masing bermerk Honda Supra B 6743 GIN dan Honda Scopy B 3342 NSY. Jamidin mengaku, dirinya terkejut saat terbangun sekitar pukul 05.00 WIB kedua motornya yang biasa terparkir di ruang tamu sudah tak ada.
“Biasa memang diparkir di ruang tamu, ya pintu depan kita kunci selalu,” katanya.  

Menurut Jamidin, setelah motornya raib. Dirinya baru tahu dalam satu  bulan terakhir ini di Desa Sindang Sono sudah ada ada enam unit motor yang hilang.

“Modus pelaku adalah dengan mencongkel jendela, kemudian masuk dan pelaku langsung memawa kabur hasil curianya," katanya.
Pada Minggu kemarin ternyata tetangganya yang bernama Haerudin warga  Kampung Malang Nengah RT 01/05 Desa Sindang Sono juga sama motor  Scopy dan motor Vario-nya  hilang sekaligus.

Sedangkan tetangganya yang lain, yakni Jaenudin harus kehilangan motor Wixion dan motor Mio . “Saya langsung lapor ke Polsek Pasar Kemis,” ujarnya.

Jamidin berharap agar pihak Polsek Pasar Kemis bisa menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya itu. “Saya berharap polisi bisa menagkap pelaku pencurian kendaraan bermotor,karena saat ini warga sudah resah,"ungkapnya.
 
KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill