Connect With Us

Golkar dan PDIP Ajukan Nama Pimpinan DPRD Tangerang

Jangkar | Senin, 4 Agustus 2014 | 17:57

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Dua Parpol Pemenang dan runner up pada Pileg di Kabupaten Tangerang sudah mengajukan nama pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Kedua Parpol tersebut yakni Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Diketahui, Parpol Pemenang pada Pileg 2014 di Kabupaten Tangerang diraih Partai Golkar. Sedangkan PDI Perjuangan sebagai runner up.

Kedua nama yang sudah diajukan ke meja Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tersebut yakni Agus Salam dari Partai Golkar dan Barhum HS dari PDI Perjuangan. "Dua nama tersebut sudah diajukan ke meja saya dan sudah saya baca, kedua Pimpinanan Sementara itu Agus Salama dari Golkar dan Barhum dari PDIP," ucap Amran, Senin (4/8/2014).

Menurut Amran, 7 Agustus mendatang calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang sudah dilantik. "Sehingga tinggal tiga hari lagi anggota DPRD Periode 2009-2014 berkantor," ujarnya.

Amran menuturkan, kedua nama yang diajukan tersebut merupakan unsur pimpinan sementara sebelum pengukuhan yang definitif.  "Kedua nama yang diajukan tersebut hak progratif Parpol mereka," katanya.

Sementara, Barhum HS yang kini menjadi pimpinan dewan membenarkan jika pihaknya dari PDI Perjuangan sudah mengajukan nama dirinya sebagai Pimpinan Sementara.

"Sudah diajukan ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Barhum mengatakan, surat pengajuan dirinya tersebut bernomor 045/Ex/DPC/VII/2014 Hal pimpinan DPRD periode 2014-2019. "Saya siap menjalankan amanat ini," tuntasnya.
 
OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill