Connect With Us

Kaca Mobil di Citra Raya Pecah, Maling Gasak Rp250 Juta

Jangkar | Jumat, 12 September 2014 | 02:16

Ilustrasi Pecah Kaca Mobil (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Kaca mobil pecah. Itulah yang dialami karyawan PT. Finansia Multi Finace. Sehabis makan di salah satu rumah makan di wilayah Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2014).

Kronologis kejadiaan, ketiga karyawan yang bergerak dibidang kredit plus diketahui setelah ketiganya selesai santap makan sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah .

Informasi yang dihimpun, uang yang digondol pelaku tersebut baru dicairkan korban di Bank BCA Citra Raya untuk dana operasional. 



Jenny mencairkan uang tersebut ditemani kedua rekannya Kiki (25) dan Fahmi (26). Setelah mencairkan uang, ketiganya kemudian makan di salah satu rumah makan tidak jauh dari lokasi pencairan.

Setelah makan, ketiga kembali ke mobil yang terpakarkir di depan rumah makan. Seketika mereka bertiga terkejut saat menyaksikan kaca mobilnya pecah.

Ketika makin terkejut, saat tas yang disimpan yang berisi uang sebesar Rp250 juta raib.

Kapolsek AKP Engkos Kosasih mengungkapkan, modus operandi yang digunakan pelaku tersebut yakni modus pencurian pecah kaca. "Kasus modus pecah kaca ini sedang proses," ungkap Engkos,

Menurut Engkos, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi untuk melakukan pengungkapan pelaku pecah kaca yang berhasil mengondol Rp250 juta. "Sedang dalam pengungkapan dan penyelidikan," tuntasnya.
 
KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill