Connect With Us

Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Oktober 2014 | 19:49

Bupati Tangerang Zaki Iskandar saat memberikan jawaban terkait lima raperda. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG- DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna terbuka Dalam Rangka jawaban Pemandanga umum para Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Penjelasan Bupati Kabupaten Tangerang tentang lima usulan raperda, Senin (20/10).
 
Dalam Paripurna tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan apresiasi terhadap para fraksi yang memberikan pandangan umum terhadap lima raperda tersebut. Sebagai tindak lanjut dalam suatu proses penetapan peraturan daerah, Zaki menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
 
Terkait jawaban faksi terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no 10/2010 tentang Pajak Daerah, mengenai diperlukannya perluasan objek pajak dan pemberian diskresi penetapan tarif pajak untuk menopang anggaran pembangunan daerah, serta pengelolaan pajak yang tidak bocor.
 
“Menanggapi hal tersebut, Pemkab Tangerang akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor pajak lain seperti parkir, reklame dan sebagainya serta pemeriksaan pajak secara kontinyu, sedangkan untuk pajak PBB akan dilakukan penyesuaian atau pendataan objek pajak dan penyesuaian NJOP di beberapa wilayah kecamatan berkembang,” katanya.
 
Terkait Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, Zaki sependapat dengan pandangan dari Fraksi Hati Nurani Keadilan, dimana harapannya terhadap adanya Organisasi Perangkat Daerah dapat meningkatkan dan mengefektifkan seluruh kinerja perangkat daerah.
 
“Selain itu juga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, yang tentunya penataan Organisasi Perangkat Daerah terkait penambahan dan penggabungan didasarkan pada analisis beban kerja dan pencapaian visi dan misi,” ujar Zaki.
 
Untuk Raperda tentang Penanaman Modal dan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Perusahaan Daerah BPR Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, dimana fraksi Gerindra menanyakan mengenai sejauh mana kinerja PD. BPR KR dalam mengelola perusahaan daerah.
 
Zaki menjelaskan bahwa PD. BPR Kerta Raharja dikelola oleh manajemen yang memiliki sertifikasi kompetensi di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat.
 
“Sedangkan untuk proses rekrutmen SDM BPR KR dilakukan secara transparan bekerjasama dengan konsultan SDM, sementara untuk peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara internal maupun eksternal,serta setiap BPR diwajibkan untuk menyediakan dana pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan SDM sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia no 5/14/PBI/2003,” jelasnya.
 
Selain itu, lanjut Zaki, dalam hal Kinerja PD. BPR Kerta Raharja periode tahun 2011-2013, asset tumbuh sebesar 112,43% dari Rp46,99 milyar pada akhir tahun 2011 menjadi Rp99,82 milyar pada akhir tahun 2013 atau tumbuh sebesar 56,21% per tahun.
 
“Laba tumbuh sebesar 714% dari rugi sebesar Rp. 653 juta pada akhir tahun 2011 menjadi laba sebesar Rp. 4,01 milyar pada akhir tahun 2013,” ujarnya.
 
Sementara terkait Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no 25/2004 tentang Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, terhadap tanggapan atas fraksi PKB , Zaki sepakat untuk penyerahan asset itu harus dengan Berita Acara. “Namun mengenai nilai asset yang kami hitung berdasarkan nilai buku hasil audit akuntan publik pada laporan keuangan tahun 2013,” katanya.
 
Zaki juga menyambut baik pandangan Faksi Demokrat pada Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah no 7/2012 tentang Pengelolaan Pemakaman Umum, untuk merubah SOTK dinas kebersihan dan pemakaman menjadi Kantor Pemakaman.

Sedangkan target yang diharapkan dengan adanya Kantor Pemakaman adalah terciptanya penataan, pemanfaatan serta pemeliharaan lahan pemakaman dengan lebih baik dan terprogram baik untuk penyerahan dan pengamanan asset pemakaman.
 
“Kami mohon agar kelima raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

SPORT
Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0

Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:33

Persikota Tangerang memastikan poin penuh dalam laga lanjutan 80 Besar Liga 3 Nasional.

TANGSEL
Siswi SMP Diduga Dilecehkan Pria Berjaket Ojol usai Pulang Sekolah di Ciputat Tangsel

Siswi SMP Diduga Dilecehkan Pria Berjaket Ojol usai Pulang Sekolah di Ciputat Tangsel

Sabtu, 4 Mei 2024 | 14:45

Seorang siswi kelas 8 sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, diduga menjadi korban pelecehan usai pulang sekolah. Pelakunya diduga seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill