Connect With Us

Mutasi di Kabupaten Tangerang, Arsid Digeser

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Oktober 2014 | 19:19

Zaki Iskandar memutasi pejabat. (Dira Derby / TangerangNews)


 
TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik pejabat struktural  Esselon II, II dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pelantikan dan pengambilan sumpah  dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Kota Tangerang. Kamis, (30/10).

Bupati Tangerang dalam sambutannya mengatakan, bahwa mutasi dan rotasi merupakan sesuatu hal yang mutlak  dilakukan. Selain untuk penyegaran dan memberikan suasana baru dalam bekerja, proses mutasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan berdasarkan proses kepatutan, kecakapan dan pengalaman yang cukup serta loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan.
 
" Proses mutasi ini diharapkan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan  prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," terang Bupati.

Diantara nama yang dimutasi oleh Zaki, Arsid juga digeser dari jabatannya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menjadi Asisten Bidang pemerintahan dan Kesra. Arsid bertukar tempat dengan  Drs. H. Moch Maesyal Rasyid.   


Sementara yang lainnya yakni, Syaifullah yang awalnya Sekdispenda kini  menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Dia menggantikan Somaatmaja yang dilantik menjadi Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
 
 
BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill