Connect With Us

Ini penyebab Buruh Tangerang gagal Blokir Tol Bitung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Desember 2014 | 14:31

Buruh melakukan aksi demonstrasi hingga menutup jalan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Demo buruh di depan pintu Tol Bitung, Jalan Raya Serang Km 9, Kabupaten Tangerang dijaga oleh ribuan aparat keamanan.

Para personil tersebut memblokade di depan pintu masuk tol sehingga buruh tidak bisa merangsek ke dalam tol yang menghubungkan Tangerang-Merak tersebut.

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan, sedikitnya ada 1.300 personel gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Metro Jaya ditambah 10 satuan setingkat kompi (SSK) TNI yang menjaga aksi buruh di sejumlah titik.

"Kita amankan sejumlah tempat, seperti kawasan industri maupun daerah vital seperti akses jalan tol," katanya, Selasa (9/12).
Adapun tol yang menjadi konsentrasi penjagaan petugas keamanan, kata Jarkasih, diantaranya tol Balaraja Timur, Balaraja Barat, Kedaton dan Bitung.

"Kita persilahkan buruh menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Namun akses tol tidak boleh diblokir. Kita akan tindak tegas jika melanggar," pungasnya.

Seperti diketahui, ribuan buruh Tangerang melakukan aksi demo di depan Pintu Tol Bitung, Jalan Raya Serang KM 9, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/13). Meski tidak menutup akses masuk tol, namun aksi tersebut membuat lalu lintas tersendat.
Dalam orasinya, buruh menuntut pemerintah provinsi banten merevisi UMK 2015 Kota dan Kabupaten Tangerang. Pasalnya angka upah yang disahkan Gubernur Banten atas rekomendasi Wali Kota dan Bupati dinilai masih minim.

"UMK Kota Tangerang Rp 2.730.000 dan Kabupaten Rp 2.710.000. Padahal kita menuntut Rp 2,880.000 per bulan. Angka ini sudah dua kali turun dari Rp 3,2 juta dan Rp 2,9 juta," pungkas Supri, Koordinator aksi buruh dari SPSI Kabupaten Tangerang.
 
NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill