Connect With Us

Ini penyebab Buruh Tangerang gagal Blokir Tol Bitung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Desember 2014 | 14:31

Buruh melakukan aksi demonstrasi hingga menutup jalan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Demo buruh di depan pintu Tol Bitung, Jalan Raya Serang Km 9, Kabupaten Tangerang dijaga oleh ribuan aparat keamanan.

Para personil tersebut memblokade di depan pintu masuk tol sehingga buruh tidak bisa merangsek ke dalam tol yang menghubungkan Tangerang-Merak tersebut.

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan, sedikitnya ada 1.300 personel gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Metro Jaya ditambah 10 satuan setingkat kompi (SSK) TNI yang menjaga aksi buruh di sejumlah titik.

"Kita amankan sejumlah tempat, seperti kawasan industri maupun daerah vital seperti akses jalan tol," katanya, Selasa (9/12).
Adapun tol yang menjadi konsentrasi penjagaan petugas keamanan, kata Jarkasih, diantaranya tol Balaraja Timur, Balaraja Barat, Kedaton dan Bitung.

"Kita persilahkan buruh menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Namun akses tol tidak boleh diblokir. Kita akan tindak tegas jika melanggar," pungasnya.

Seperti diketahui, ribuan buruh Tangerang melakukan aksi demo di depan Pintu Tol Bitung, Jalan Raya Serang KM 9, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/13). Meski tidak menutup akses masuk tol, namun aksi tersebut membuat lalu lintas tersendat.
Dalam orasinya, buruh menuntut pemerintah provinsi banten merevisi UMK 2015 Kota dan Kabupaten Tangerang. Pasalnya angka upah yang disahkan Gubernur Banten atas rekomendasi Wali Kota dan Bupati dinilai masih minim.

"UMK Kota Tangerang Rp 2.730.000 dan Kabupaten Rp 2.710.000. Padahal kita menuntut Rp 2,880.000 per bulan. Angka ini sudah dua kali turun dari Rp 3,2 juta dan Rp 2,9 juta," pungkas Supri, Koordinator aksi buruh dari SPSI Kabupaten Tangerang.
 
OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill