Connect With Us

Langgar Marka Jalan, Polisi Tangerang Janji Langsung Tilang

Jangkar | Selasa, 20 Januari 2015 | 15:30

Donni Eka Syaputra (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar marka jalan di Kabupaten Tangerang. Sanksi tegas berupa tilang, akan dilakukan.

"Mulai 19 Januari sanksi tilang bagi pengendara yang melewati marka jalan di lampu merah," ungkap Kasat Lantas Polresta Tangerang,  Kompol Donni Eka Syaputra, Selasa (20/1/2015).

Menurut Donni, selama Januari-Februari gerakan nasional tertib lalu lintas fokus pada tematik, seperti marka jalan yang kerap dilintasi para pengendara. "Jadi setelah itu baru mengarah ke program lainnya secara tematik," tandasnya.

Target dari program tersebut, agar para masyarakat tertib lalu lintas. Pasalnya, tidak sedikit pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang. "Kesadaran masih rendah. Mereka taat kalau ada polisi saja yang berjaga. Jadi seperti main kucing-kucingan," paparnya.

Donni menuturkan, selama dua bulan ke depan Satlantas fokus pada tematik marka jalan. Setalah itu baru fokus pada lawan arus dan berbagai program yang dicanangkan secara nasional tersebut. "Sampai Desember 2015 program Satlantas mengacu pada tematik yang tentukan pusat," tandasnya.
 
KOTA TANGERANG
Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:44

Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BANTEN
Polda Banten Sita Puluhan Ribu Obat Keras Senilai Rp150 Juta dari Sindikat Pengedar

Polda Banten Sita Puluhan Ribu Obat Keras Senilai Rp150 Juta dari Sindikat Pengedar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:17

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Puluhan ribu butir obat keras jenis tramadol dan hexymer diamankan polisi, beserta dua pria inisial YS, 33, dan AR, 32.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill