Connect With Us

Bapak Setubuhi Anak Kandung Sampai Hamil

| Senin, 28 September 2009 | 20:07

TANGERANGNEWS-Lagi, seorang bapak menghamili anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini i terjadi di Kampung Rawa Jati, RT 02/04, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kini sang anak hamil 5 bulan. Adalah Salim Uban (50), menghamili putri kandungnya, Warsih (21), hanya karena istrinya sudah beranjak tua dan tak menarik lagi. Terungkapnya perbuatan bejat itu berawal dari kecurigaan ibu korban, yang mendapati perut sang anak semakin hari semakin membesar. Setiap ditanya, Warsih selalu berupaya menutupi kejadian yang sebenarnya, dengan dalih bahwa memang dirinya sedang beranjak gemuk. Sebagai seorang wanita yang sudah banyak makan asam garam, sang ibu tentunya bisa membedakan antara tubuh gemuk dan tubuh hamil. Namun karena tak mau ribut dengan anaknya, sang ibu selalu berupaya menahan diri dengan tetap menyimpan kecurigaannya. "Saya ini kan perempuan yang juga pernah hamil. Tentunya saya tahu mana yang gemuk atau hamil," kata ibu korban yang enggan disebutkan namanya. Seiring dengan kian membesarnya perut Warsih, kabar tentang kehamilan itupun lama-kelamaan menyebar ke seantero kampung dan menjadi pergunjingan hangat para tetangga. Tak kuat mendengar cibiran warga, sang ibupun akhirnya akhirnya mendesak Warsih untuk bicara yang sebenarnya. Sebaliknya, Warsih yang tak kuat menyimpan rahasia karena terus didesak, akhirnya mengakui bila saat itu dirinya tengah hamil 5 bulan. Namun bukan perihal kehamilan warsih yang membuat sang ibu terkejut, melainkan pria yang menghamilinya justru bapaknya sendiri, yaitu salim bin Uban. Pengakuan Warsih itupun langsung ditindak lanjuti sang ibu dengan melapor ke Mapolsek Teluk Naga. Berselang beberapa jam setelah dilaporkannya kejadian itu, aparat Polsek Teluk Nagapun kemudian langsung berhasil meringkus Salim bin Uban. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten, Kompol. Ary Wibowo , tersangka bisa dikenakan pasal 285 junto 294 , tentang perkosaan dan persetubuhan dengan anak kandung, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sementara, Salim yang ditemui di Mapolsek Teluk Naga mengaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut setiap hari Jum’at. Karena pada hari itu rumah selalu dalam keadaan sepi karena istrinya pasti keluar.(sahara)
SPORT
Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 | 20:10

Ajang lari tahunan PLN Electric Run 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan ICE BSD, KabupatenTangerang. Mengusung tema “Recharge As One”, acara ini menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5K, 10K, dan Half Marathon

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill