Connect With Us

Bapak Setubuhi Anak Kandung Sampai Hamil

| Senin, 28 September 2009 | 20:07

TANGERANGNEWS-Lagi, seorang bapak menghamili anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini i terjadi di Kampung Rawa Jati, RT 02/04, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kini sang anak hamil 5 bulan. Adalah Salim Uban (50), menghamili putri kandungnya, Warsih (21), hanya karena istrinya sudah beranjak tua dan tak menarik lagi. Terungkapnya perbuatan bejat itu berawal dari kecurigaan ibu korban, yang mendapati perut sang anak semakin hari semakin membesar. Setiap ditanya, Warsih selalu berupaya menutupi kejadian yang sebenarnya, dengan dalih bahwa memang dirinya sedang beranjak gemuk. Sebagai seorang wanita yang sudah banyak makan asam garam, sang ibu tentunya bisa membedakan antara tubuh gemuk dan tubuh hamil. Namun karena tak mau ribut dengan anaknya, sang ibu selalu berupaya menahan diri dengan tetap menyimpan kecurigaannya. "Saya ini kan perempuan yang juga pernah hamil. Tentunya saya tahu mana yang gemuk atau hamil," kata ibu korban yang enggan disebutkan namanya. Seiring dengan kian membesarnya perut Warsih, kabar tentang kehamilan itupun lama-kelamaan menyebar ke seantero kampung dan menjadi pergunjingan hangat para tetangga. Tak kuat mendengar cibiran warga, sang ibupun akhirnya akhirnya mendesak Warsih untuk bicara yang sebenarnya. Sebaliknya, Warsih yang tak kuat menyimpan rahasia karena terus didesak, akhirnya mengakui bila saat itu dirinya tengah hamil 5 bulan. Namun bukan perihal kehamilan warsih yang membuat sang ibu terkejut, melainkan pria yang menghamilinya justru bapaknya sendiri, yaitu salim bin Uban. Pengakuan Warsih itupun langsung ditindak lanjuti sang ibu dengan melapor ke Mapolsek Teluk Naga. Berselang beberapa jam setelah dilaporkannya kejadian itu, aparat Polsek Teluk Nagapun kemudian langsung berhasil meringkus Salim bin Uban. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kabupaten, Kompol. Ary Wibowo , tersangka bisa dikenakan pasal 285 junto 294 , tentang perkosaan dan persetubuhan dengan anak kandung, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sementara, Salim yang ditemui di Mapolsek Teluk Naga mengaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut setiap hari Jum’at. Karena pada hari itu rumah selalu dalam keadaan sepi karena istrinya pasti keluar.(sahara)
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill