Connect With Us

Kehabisan uang, penabrak polisi di Tangerang akhirnya menyerahkan diri

Jangkar | Rabu, 12 Agustus 2015 | 19:46

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang sopir bus berinisial AJ, 36, melarikan diri pasca menabrak Brigadir Galuh Angga Kusuma, anggota Polsek Sawah Besar, Jakarta Barat pada 1 Agustus 2015 lalu di Jalan Raya Serang Km 10,5. Anggota polisi yang ditabraknya tewas ditempat. 

 

AJ yang merupakan warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu akhirnya menyerahkan diri setelah uangnya habis.

Korban saat itu mengendarai sepeda motor. Sedangkan jenazah Angga dikebumikan di Makam Talaga Mester, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada hari itu juga.

 

AJ yang menjadi tersangka penabrak menyerah ditemani keluarganya pada Rabu (12/8/2015) ke Polresta Tangerang. Menurut Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang, AKP Nur Rokhman,  kepada wartawan. AJ yang sempat dikejar hingga ke Jawa Tengah itu menyerahkan diri ditemani keluarganya.

AJ yang pada kecelakaan tersebut mengendarai Bus Batur Selembur dengan Nopol B 7342 CN. “Pengejaran sampai ke Jawa Tengah, di setiap Polsek kami umumkan DPO,” ungkapnya.

 

HIBURAN
Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill