Suami di Ciputat Tangsel Gorok Istri hingga Tewas, Pelaku Langsung Dibekuk
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:51
Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.
Ibunda Eno Farihah, Mahpudoh dan ayahnya Eno, Arif Fikri yakin jika ada orang lain dari ketiga orang ini yang menyuruh atau menyewa untuk membunuh Eno.“Ibu dan Bapak yakin, ada motif lain, ada yang suruh orang untuk membunuh anak saya,” ujar Mahpudoh saat ditemui wartawan.
Keluarga juga menyangkal kenal dengan Alim sebagai kekasih Eno. Selain itu Eno tidak pernah bercerita memiliki pacar. Tudingan bahwa ada pembunuh yang disewa orang lain perlu dibuktikan. Namun, massa sudah terlanjur menaruh amarah kepada Alim, karenanya secara serempak dan memiliki spanduk yang sudah dicetak, dari kampung asal Eno, yakni Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.
Mereka teroganisir dengan baik sampai ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menuntut agar Alim dipenjara sampai mati. Pihak PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pun setelah beberapa hari kematian Eno telah berbesar hati membiayai tahlil untuk Eno.
Pihak kuasa hukum Rahmat Alim merasa aneh dengan cepatnya perubahan keterangan dari saksi mahkota Rahmat Arifin. Namun, ketika dikonfirmasi mengenai keterangan salah satu seorang sumber di PN Tangerang yang menyatakan Arifin dipukuli setelah memberikan kesaksian bahwa isi BAP seluruhnya tidak benar.
“Kami tidak bisa bilang Arifin diintimidasi atau tidak. Tapi yang jelas aneh. Masa sih habis bersaksi di pengadilan terus besoknya dia koreksi lagi. Alasannya pun seperti dibuat-buat, anak kecil akan pukuli dia, aneh enggak, " kata kuasa hukum Alim, Selamat Tambunan.
Memang setelah memberikan keterangan bahwa isi BAP tidak benar, pada esok harinya, Arifin menarik kembali pernyataan tersebut dan menuliskan surat keterangan dibubuhi materai dan tandatangan bahwa kesaksiannya di sidang dengan kapasitasnya sebagai saksi mahkota pada hari itu adalah berbohong.
Kesaksian Arifin memang cukup mengejutkan, selain mengenal nama Dinas dengan cirri tompel diwajah, dia juga menyangkal bertemu Rahmat Alim di PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang saat malam kejadian.
Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.