Connect With Us

2 Tersangka Pembunuh Wanita Gagang Pacul Bakal Disidang Segera

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 September 2016 | 15:00

Barang bukti kasus Eno. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Dua tersangka dewasa pembunuh Enno Parihah akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Itu menyusul  setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pihaknya Kejari Tangerang sendiri telah menerima tersangka Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24.  

“Setelah menyatakan berkas lengkap atau P21, Kamis (8/9/2016). Selanjutnya, kami akan segera melimpahkan berkasnya ke PN Tangerang untuk disidangkan,” ujar Kajari Tangerang Edward Kaban, hari ini.

Berdasarkan KUHP,  menurutnya harus menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke PN, maksimal 20 hari setelah penyerahan tersangka. Tapi kita upayakan segera," katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 ayat 3 tentang penganiayaan jo pasam 55 ke 1 KUHP.

Namun untuk tersangka Rahmat Arifin ada tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaaan.

 

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill