Connect With Us

Dua Terdakwa Cangkul Berdarah Tolak Pasal Pembunuhan Berencana

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Oktober 2016 | 17:00

Enno Parihah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pengacara dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, 18, mengajukan eksepsi atau penolakan terhadap dakwaan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu diungkapkan saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2016).

“Kami akan mengajukan eksepsi. Kami keberatan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang didakwaan kepada klien kami,” kata Sunardi Muslim seusai sidang.

Dalam pengajuan eksepsi ini pihaknya hanya butuh satu minggu dan akan dipaparkan pada sidang selanjutnya.

“Tim kami akan berunding dulu untuk menyusun eksepsi ini,” katanya. 

Diketahui sebelumnya, terdakwa Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, yang menjalani sidang perdana hari ini dibela empat pengacara dari Kantor Advokasi Sunardi Muslim dan Partner. 

Mereka didakwa pasal berlapis karena melakukan pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah, bersama dengan Rahmat Alim, 16, siswa SMP yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 10 tahun penjara. 

Pembunuhan itu terjadi di mess korban di PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016. Ketiganya memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan tersebut.

TEKNO
Font Personality Test: Temukan Identitas Brand Lewat Tipografi

Font Personality Test: Temukan Identitas Brand Lewat Tipografi

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:10

Memilih sebuah font itu bukan hal yang sepele bagi sebuah merek. Font adalah rekayasa kepribadian. Jenis huruf yang tepat bisa membuat produk kamu terasa andal, unik, atau ambisius, bahkan sebelum satu kata pun terbaca.

BANTEN
Oknum Brimob Keroyok Wartawan saat Liputan, Polda Banten Didemo Segera Usut Tuntas

Oknum Brimob Keroyok Wartawan saat Liputan, Polda Banten Didemo Segera Usut Tuntas

Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:48

Puluhan Wartawan melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda Banten. Aksi ini digelar buntut dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Brimob kepada awak media saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

NASIONAL
Indonesia Darurat Kekerasan Debt Collector, Ada 3.858 Pengaduan Penagihan Pinjol

Indonesia Darurat Kekerasan Debt Collector, Ada 3.858 Pengaduan Penagihan Pinjol

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:47

Pada Juni 2025, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan terdapat 3.858 pengaduan terkait perilaku debt collector yang berasal dari sektor fintech atau pinjol (pinjaman online).

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill