Connect With Us

Dua Terdakwa Cangkul Berdarah Tolak Pasal Pembunuhan Berencana

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Oktober 2016 | 17:00

Enno Parihah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pengacara dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, 18, mengajukan eksepsi atau penolakan terhadap dakwaan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu diungkapkan saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2016).

“Kami akan mengajukan eksepsi. Kami keberatan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang didakwaan kepada klien kami,” kata Sunardi Muslim seusai sidang.

Dalam pengajuan eksepsi ini pihaknya hanya butuh satu minggu dan akan dipaparkan pada sidang selanjutnya.

“Tim kami akan berunding dulu untuk menyusun eksepsi ini,” katanya. 

Diketahui sebelumnya, terdakwa Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24, yang menjalani sidang perdana hari ini dibela empat pengacara dari Kantor Advokasi Sunardi Muslim dan Partner. 

Mereka didakwa pasal berlapis karena melakukan pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah, bersama dengan Rahmat Alim, 16, siswa SMP yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 10 tahun penjara. 

Pembunuhan itu terjadi di mess korban di PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016. Ketiganya memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan tersebut.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Rabu, 3 Juni 2026 | 00:58

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan luka sayatan senjata tajam (sajam) pada mayat pria berinisial R di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill