Connect With Us

Dukung Kegiatan Pendidikan Mahasiswa SGU, BSD Tawarkan Ini

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 24 Desember 2016 | 12:00

Parenting The Youth di SGU, BSD City , Serpong, Tangsel. (tangerangnews / dens)

TANGERANGNews.com-Menanggapi pertanyaan sejumlah mahasiswa dan orang tua mahasiswa Swiss German University (SGU)  kepada PT Bumi Serpong Damai (BSD)  terkait proses belajar mengajar.

PT BSD menjawab melalui kuasa hukumnya,  Reno Hajar. Dia mengatakan, PT BSD menyadari adanya hak-hak mahasiswa SGU yang diduga tercederai akibat dari kelalaian SGU.

“Seharusnya SGU  menjamin ketersediaan sarana dan prasarana dalam melangsungkan aktivitas pendidikan. Namun, itu lalai dilakukan karena SGU tidak melakukan kewajiban pembayaran kepada klien kami sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli selama hampir 7 tahun,” ujarnya. Baca Juga : BSD Yakin Sudah Penuhi Seluruh Kewajiban Sesuai PPJB

Untuk itu, Reno menyampaikan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan tersebut, dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada penyelenggara pendidikan di SGU, untuk mendapatkan solusi.

“Meskipun klien kami memiliki keterbatasan dan tidak berkewajiban untuk memberikan penyelesaian atas dugaan permasalahan antara mahasiswa dengan SGU. Klien kami sangat prihatin dan bersimpati atas keinginan mahasiswa SGU dalam proses belajar demi menggapai cita-cita pendidikan,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Reno, PT BSD berinisiatif dengan tulus dan ikhlas untuk memberikan dukungan penuh dalam mengakomodir solusi yang terbaik sesuai kemampuan PT BSD bagi mahasiswa dengan ketentuan yakni, pertama khusus mahasiswa tingkat akhir SGU yang mutlak membutuhkan sarana laboratorium dan hanya tersedia di gedung milik PT BSD, pihaknya memastikan untuk memfasilitasi para mahasiswa tersebut.

“Dengan lebih dahulu mengajukan permohonan tertulis kepada klien kami melalui Yayasan Swiss German University Asia. Dan mengikuti persyaratan serta ketentuan lain yang ditetapkan klien kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak,” jelasnya. Baca Juga : SGU Ditolak Mentah-mentah Hakim Tangerang

Kedua, jika terdapat mahasiswa SGU yang bermaksud melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi lain berlokasi di sekitar BSD City seperti Universitas Atmajaya, Universitas Prasetya Mulya, International University Liaison Indonesia/IULI, Universitas Multimedia Nusantara, dan Universitas Bina Nusantara, PT BSD menawarkan bantuan berupa beasiswa sebesar 50%  dari biaya kuliah selama 2 (dua) tahun pertama.

“Perpindahan ke perguruan tinggi lain tersebut  dilakukan sendiri oleh mahasiswa sesuai prosedur UU Sisdiknas dan juga sesuai peraturan Dikti dan Kopertis 4.  Terkait hal ini, klien kami membuka help desk (posko) untuk memberikan informasi lebih detail dengan menghubungi email [email protected] ,” katanya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill