Connect With Us

Dukung Kegiatan Pendidikan Mahasiswa SGU, BSD Tawarkan Ini

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 24 Desember 2016 | 12:00

Parenting The Youth di SGU, BSD City , Serpong, Tangsel. (tangerangnews / dens)

TANGERANGNews.com-Menanggapi pertanyaan sejumlah mahasiswa dan orang tua mahasiswa Swiss German University (SGU)  kepada PT Bumi Serpong Damai (BSD)  terkait proses belajar mengajar.

PT BSD menjawab melalui kuasa hukumnya,  Reno Hajar. Dia mengatakan, PT BSD menyadari adanya hak-hak mahasiswa SGU yang diduga tercederai akibat dari kelalaian SGU.

“Seharusnya SGU  menjamin ketersediaan sarana dan prasarana dalam melangsungkan aktivitas pendidikan. Namun, itu lalai dilakukan karena SGU tidak melakukan kewajiban pembayaran kepada klien kami sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli selama hampir 7 tahun,” ujarnya. Baca Juga : BSD Yakin Sudah Penuhi Seluruh Kewajiban Sesuai PPJB

Untuk itu, Reno menyampaikan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan tersebut, dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada penyelenggara pendidikan di SGU, untuk mendapatkan solusi.

“Meskipun klien kami memiliki keterbatasan dan tidak berkewajiban untuk memberikan penyelesaian atas dugaan permasalahan antara mahasiswa dengan SGU. Klien kami sangat prihatin dan bersimpati atas keinginan mahasiswa SGU dalam proses belajar demi menggapai cita-cita pendidikan,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Reno, PT BSD berinisiatif dengan tulus dan ikhlas untuk memberikan dukungan penuh dalam mengakomodir solusi yang terbaik sesuai kemampuan PT BSD bagi mahasiswa dengan ketentuan yakni, pertama khusus mahasiswa tingkat akhir SGU yang mutlak membutuhkan sarana laboratorium dan hanya tersedia di gedung milik PT BSD, pihaknya memastikan untuk memfasilitasi para mahasiswa tersebut.

“Dengan lebih dahulu mengajukan permohonan tertulis kepada klien kami melalui Yayasan Swiss German University Asia. Dan mengikuti persyaratan serta ketentuan lain yang ditetapkan klien kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak,” jelasnya. Baca Juga : SGU Ditolak Mentah-mentah Hakim Tangerang

Kedua, jika terdapat mahasiswa SGU yang bermaksud melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi lain berlokasi di sekitar BSD City seperti Universitas Atmajaya, Universitas Prasetya Mulya, International University Liaison Indonesia/IULI, Universitas Multimedia Nusantara, dan Universitas Bina Nusantara, PT BSD menawarkan bantuan berupa beasiswa sebesar 50%  dari biaya kuliah selama 2 (dua) tahun pertama.

“Perpindahan ke perguruan tinggi lain tersebut  dilakukan sendiri oleh mahasiswa sesuai prosedur UU Sisdiknas dan juga sesuai peraturan Dikti dan Kopertis 4.  Terkait hal ini, klien kami membuka help desk (posko) untuk memberikan informasi lebih detail dengan menghubungi email [email protected] ,” katanya.

TANGSEL
Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Selasa, 30 April 2024 | 13:50

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

BANTEN
Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Selasa, 30 April 2024 | 00:46

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten Ahmad Fauzi menanggapi sikap Gus Syaifullah Yusuf (Ipul) yang kerap bersuara miring akan kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di partai tersebut.

KOTA TANGERANG
3 Polisi di Tangerang Dipecat, 2 Terlibat Narkoba 1 Telantarkan Anak dan Istri

3 Polisi di Tangerang Dipecat, 2 Terlibat Narkoba 1 Telantarkan Anak dan Istri

Selasa, 30 April 2024 | 23:43

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memberhentikan tiga anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik profesi Polri (KKEP), Selasa 30 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill