Connect With Us

Dukung Kegiatan Pendidikan Mahasiswa SGU, BSD Tawarkan Ini

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 24 Desember 2016 | 12:00

Parenting The Youth di SGU, BSD City , Serpong, Tangsel. (tangerangnews / dens)

TANGERANGNews.com-Menanggapi pertanyaan sejumlah mahasiswa dan orang tua mahasiswa Swiss German University (SGU)  kepada PT Bumi Serpong Damai (BSD)  terkait proses belajar mengajar.

PT BSD menjawab melalui kuasa hukumnya,  Reno Hajar. Dia mengatakan, PT BSD menyadari adanya hak-hak mahasiswa SGU yang diduga tercederai akibat dari kelalaian SGU.

“Seharusnya SGU  menjamin ketersediaan sarana dan prasarana dalam melangsungkan aktivitas pendidikan. Namun, itu lalai dilakukan karena SGU tidak melakukan kewajiban pembayaran kepada klien kami sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli selama hampir 7 tahun,” ujarnya. Baca Juga : BSD Yakin Sudah Penuhi Seluruh Kewajiban Sesuai PPJB

Untuk itu, Reno menyampaikan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan tersebut, dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada penyelenggara pendidikan di SGU, untuk mendapatkan solusi.

“Meskipun klien kami memiliki keterbatasan dan tidak berkewajiban untuk memberikan penyelesaian atas dugaan permasalahan antara mahasiswa dengan SGU. Klien kami sangat prihatin dan bersimpati atas keinginan mahasiswa SGU dalam proses belajar demi menggapai cita-cita pendidikan,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Reno, PT BSD berinisiatif dengan tulus dan ikhlas untuk memberikan dukungan penuh dalam mengakomodir solusi yang terbaik sesuai kemampuan PT BSD bagi mahasiswa dengan ketentuan yakni, pertama khusus mahasiswa tingkat akhir SGU yang mutlak membutuhkan sarana laboratorium dan hanya tersedia di gedung milik PT BSD, pihaknya memastikan untuk memfasilitasi para mahasiswa tersebut.

“Dengan lebih dahulu mengajukan permohonan tertulis kepada klien kami melalui Yayasan Swiss German University Asia. Dan mengikuti persyaratan serta ketentuan lain yang ditetapkan klien kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak,” jelasnya. Baca Juga : SGU Ditolak Mentah-mentah Hakim Tangerang

Kedua, jika terdapat mahasiswa SGU yang bermaksud melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi lain berlokasi di sekitar BSD City seperti Universitas Atmajaya, Universitas Prasetya Mulya, International University Liaison Indonesia/IULI, Universitas Multimedia Nusantara, dan Universitas Bina Nusantara, PT BSD menawarkan bantuan berupa beasiswa sebesar 50%  dari biaya kuliah selama 2 (dua) tahun pertama.

“Perpindahan ke perguruan tinggi lain tersebut  dilakukan sendiri oleh mahasiswa sesuai prosedur UU Sisdiknas dan juga sesuai peraturan Dikti dan Kopertis 4.  Terkait hal ini, klien kami membuka help desk (posko) untuk memberikan informasi lebih detail dengan menghubungi email [email protected] ,” katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill