Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNews.com-Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar saat hajatan karena khawatir bisa mengundang keributan.
"Kami sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri. Baca Juga : MUI Tangerang Dukung Kapolres Larang Izinkan Dangdut Seronok
Asep mengatakan kepolisian sektor harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena bisa memicu keributan dan kejahatan.
Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews