Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Penjahat kambuhan yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berhasil diringkus aparat Kepolisian Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/3/2017).
Pelaku berhasil ditangkap saat hendak menjual emas hasil kejahatannya di salah satu toko emas yang ada di Balaraja. "Malam harinya dia membobol salah satu rumah warga di Perumahan Villa Balaraja. Peristiwa tersebut dilaporkan korban kepada kami, kemudian siang harinya korban berhasil kami tangkap," kata Kompol Wiwin Setiawan, Kapolsek Balaraja, Kamis (06/4/2017).
Pelaku yang masih warga Kecamatan Balaraja tersebut bukan pertama kalinya melakukan pencurian. Sebab, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas, dua handphone, dua tablet, satu unit monitor komputer, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
"Dari pengakuan pelaku, sudah empat kali melakukan tindak kejahatan pencurian," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Masalah kesehatan reproduksi pada wanita, khususnya kista ovarium dan miom, seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews