Connect With Us

Penjahat Kambuhan Diringkus Saat Jual Emas

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 22:00

Ilustrasi Pencurian (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Penjahat kambuhan yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang  berhasil diringkus aparat Kepolisian Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/3/2017).


Pelaku berhasil ditangkap  saat hendak menjual emas hasil kejahatannya di salah satu toko emas  yang ada di Balaraja.  "Malam harinya dia membobol salah satu rumah warga di  Perumahan Villa Balaraja. Peristiwa tersebut dilaporkan korban kepada kami, kemudian siang harinya korban berhasil kami tangkap," kata Kompol Wiwin Setiawan, Kapolsek Balaraja, Kamis (06/4/2017).

Pelaku yang masih warga Kecamatan Balaraja tersebut bukan pertama kalinya melakukan pencurian. Sebab, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas, dua  handphone, dua tablet, satu unit monitor komputer, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

"Dari pengakuan pelaku, sudah empat kali melakukan tindak kejahatan pencurian," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill