Connect With Us

Penabrak GO-JEK di BSD mahasiswa yang tinggal di Kota Tangerang

Mohamad Romli | Sabtu, 22 April 2017 | 12:00

Mobil yang menabrak driver ojek Go-Jek hingga tewas. (TangerangNews@2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Lantas Polres Kita Tangsel , AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pelaku penabrak GO-JEK di Jalan BSD Raya Utama yang mengemudikan sedan Mazda berwarna hitam dengan nomor polisi B-1643-CKY adalah mahasiswa. Pelaku berinisial AM yang berusia 17 tahun kala itu melaju dengan kecepatan sangat tinggi.

"Didalam mobil terdapat empat orang. AM mahasiswa yang merupakan warga  Cluster Primer Residence MDL RT 03/07 Kelurahan Kelapa Indah,  Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," ujarnya, Minggu (22/4/2017). 

Sedangkan korban Budiyanto yang menggunakan Honda supra x 125 B-3986-UAD berusia 45 tahun.  "Korban warga Kampung Mangga Rt. 11/03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara," tuntasnya.

Seperti diketahui, seorang driver ojek online tewas setelah ditabrak sedan Mazda di depan ruko perkantoran Foresta Business Loft 2, Jalan BSD Raya Utama nomor 21, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/4/2017) siang. Korban terseret 100 meter saat akan mengantar pesanan ke wilayah Tangerang. 

Di lokasi kejadian, tampak tercecer darah yang sudah ditandai oleh petugas Kepolisian. Sedangkan wajah dari Budiyanto terlihat rusak pada bagian sebelah kanan. "Motor korban dan mobil yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Polsek Pagedangan," singkatnya.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill