Connect With Us

Pembuat e-KTP Palsu dibekuk Polisi di Cisoka

Mohamad Romli | Senin, 5 Juni 2017 | 18:00

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko (kanan) menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka untuk membuat e-KTP yang diduga palsu. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-BMH, 37, harus berurusan dengan polisi karena memalsukam e-KTP. Warga Perumahan Pesona Wibawa Praja Blok, 4/9 RT 06/06, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, tidak bisa mengelak saat team Opsnal Resmob Polresta Tangerang menangkapnya di Jalan Syekh Mubarok, Kecamatan Tigaraksa, Jumat (2/6/2017).
 
Terungkapnya kasus dugaan pemalsuan e-KTP tersebut karena adanya laporan dari warga atas praktek yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian salah satu team Opsnal Resmob Polresta Tangerang tersebut berpura-pura ingin membuat e-KTP melalui tersangka.
 
Pada Jumat (2/6/2017), persyaratan yang dibutuhkan diserahkan kepada tersangka berupa data, foto dan tanda tangan diatas kertas. Tak membutuhkan waktu lama, masih di hari yang sama, e-KTP yang diduga palsu tersebut pun sudah selsai dibuat.
 

 
"Tersangka ditangkap saat mau menyerahkan e-KTP yang sudah jadi tersebut. Saat e-KTP tersebut diperiksa, diduga kuat palsu," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Senin (5/6/2017).
 
Dugaan tersebut semakin diperkuat setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dimana didapatkan satu unit komputer dan printer yang diduga digunakan untuk membuat dokumen tersebut.
 
"Dari pengakuan tersangka, ia baru dua bulan menjalankan praktek tersebut, biaya pembuatan e-KTP tersebut Rp100.000 per buah," tambahnya.
 
Tersangka pun digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(RAZ)
TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill