Connect With Us

Polres Tangsel Kabulkan Penangguhan Penahanan 5 Remaja Pelaku Tawuran

Yudi Adiyatna | Senin, 5 Juni 2017 | 13:30

Ilustrasi pengeroyokan. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap lima remaja berinisial  I, 17, R , 17, MIA, 15,FM, 16, dan MS, 16.  Kelima orang remaja ini sebelumnya diamankan kepolisian karena diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pamulang 2, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Rabu (31/5/2017) dini hari.

"Iya jam 6 pagi tadi kita tangguhkan penahanan lima orang dari enam remaja yang diamankan ," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto saat dimintai konfirmasi, Senin (5/6/2017).

Penangguhan ini dikabulkan atas pertimbangan  bahwa kelima remaja tersebut masih berstatus pelajar dan saat ini sedang melaksanakan ujian akhir di sekolahnya. Sementara satu remaja lainnya tidak dikabulkan penahannya dikarenakan kedapatan memiliki senjata tajam ketika diamankan kepolisian.

Selain itu, masih menurut Fadli, penangguhan penahanan ini diberikan karena ada jaminan dari orang tua para remaja tersebut agar anaknya tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Mereka buat surat pernyataan selama masa penangguhan penahanan tidak mengulangi perbuatannya tersebut dan juga dijamin oleh orang tua dan RW setempat " tutur Fadli.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Kurangi Proyek Infrastruktur Imbas Kenaikan BBM

Pemkab Tangerang Bakal Kurangi Proyek Infrastruktur Imbas Kenaikan BBM

Selasa, 16 Juni 2026 | 18:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mengurangi volume pembangunan infrastruktur di wilayahnya imbas kenaikan harga pada sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill