Connect With Us

Bupati Tangerang enggan Intervensi Pansel Sekda

Mohamad Romli | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat di wawancarai oleh wartawan di Gading Serpong, Selasa (25/7/2017) (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan sepenuhnya proses seleksi calon Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang kepada Panitia Seleksi yang dibentuk. 

Panitia seleksi itu terdiri dari empat akademisi dan satu orang birokrat dari Pemprov Banten.

"Saya menyerahkan semuanya ke tim seleksi, saya tidak mau ada intervensi sama sekali," ujarnya usai menerima laporan dari Pansel Sekda di Gading Serpong, Selasa (25/7/2017) sore.

Proses seleksi ini, kata Zaki, benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, bahkan dipantau langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selain itu, panitia seleksi yang dipilih pun orang-orang yang profesional dan berpengalaman baik dari unsur akademisi maupun birokat.

"Mereka (Pansel) telah bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen," tambahnya.

Dari hasil seleksi tersebut, Zaki optimis posisi Sekda Kabupaten Tangerang akan diisi oleh orang yang terbaik dari tujuh calon yanh ikut proses seleksi tersebut.

"Mudah-mudahkan hasilnya kita memilih kader yang terbaik dari yang baik," tandasnya.(DBI)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

BANTEN
KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:55

Perkembangan terbaru mengenai insiden kebakaran KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pada Selasa 20 Oktober 2026, kemarin memasuki babak baru.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill