Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Meski terjadi kelangkaan pasokan garam beberaa pekan terakhir, namun belum berdampak pada kenaikan harga ikan asin di Pasar Tradisional Kabupaten Tangerang.
Memed, pedagang ikan asin di Pasar Ciung, Tigaraksa kepada TangerangNews.com mengatakan, harga ikan asin di pasar tersebut justru mengalami penurun paska lebaran ini.
"Harga naik pas mau lebaran, terus turun lagi pas habis lebaran," ujarnya, Selasa (25/7/2017).
Ia justru mengaku belum mengetahui saat ini tengah terjadi kelangkaan garam. "Pasokan ikan juga normal, enggak ada dampak kalau memang sekarang lagi langka garam," tambahnya
Pedagang yang menjual beragam jenis ikan asin tersebut juga mengatakan kisaran harga ikan asin saat ini masih normal dikisaran Rp15 ribu sampai Rp80 ribu per Kg.
"Kalau pun ada kenaikan, cuma sedikit, belum terbilang mahal," tandasnya.(RAZ)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.