Connect With Us

DPRD Tangerang Bentuk Pansus 4 Raperda Eksekutif

Maya Sahurina | Rabu, 3 Oktober 2018 | 19:00

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk 4 Raperda, Rabu (3/10/2018).

Keempat Pansus itu diantaranya Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pemenuhan Modal Dasar Tetap Tambahan PT LKM Artha, Perubahan Perda Tahun 2014 tentang Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Industri.

Wakil Ketua DPRD, Dedi Sutardi berharap pansus segera melakukan kajian mendalam terkait raperda tersebut, sehingga isi raperda bisa menjawab persoalan.

"Pansus harus bisa mengoprek, elegan, tanpa berat sebelah dan (mengutamakan) kepentingan masyarakat," ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya.

Terkait Raperda Desa, salah satu yang diatur dalam raperda tersebut, kata Dedi, adalah mekanisme Pilkades Serentak.

"Pansus akan mengkaji secara tajam 4 Raperda tersebut," imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya dalam rapat paripurna yang digelar hari ini berisi agenda mendengarkan jawaban Bupati Tangerang atas pandangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang terkait pengajuan 4 raperda yang berasal dari eksekutif tersebut.(RMI/HRU)

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill