Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tak menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Pada HUT Kemerdekaan RI ke-73.
Padahal dua wilayah yang bersebelahan langsung dengan Tangsel yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna tersebut, serta dihadiri puluhan anggota DPRD, Kepala Daerah beserta pejabat setempat.
Berdasarkan Laporan Rapat Hasil Badan Musyawarah DPRD Tangsel Nomor 013-Prog/Banmus/VIII/2018, tercatat agenda DPRD Tangsel pada hari ini adalah melakukan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan. Tidak tercatat adanya agenda sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI tersebut.
"Emang tiap tahun enggak ada di sini (rapat paripurna )," terang salah seorang anggota DPRD Tangsel yang enggan disebut namanya ketika dihubungi Tangerangnews.com, Kamis (16/8/2018).
Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel H Moch Ramlie ketika dikonfirmasi Tangerangnews.com mengakui jika lembaga yang dipimpinnya tersebut tak pernah menggelar kegiatan Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang Peringatan HUT RI.
Ramlie beralasan hal tersebut karena memang tidak ada aturan ataupun yang tercantum dalam tata tertib DPRD Tangsel bahwa kegiatan itu harus diikuti.
"Emang enggak ada ditatibnya (menyelenggarakan paripurna)," singkatnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews