Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini
Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Komarudin melantik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) merah putih untuk upacara pengibaran bendera merah putih saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2018 nanti.
Paskibra yang dilantik di Gedung Serba Guna, Tigaraksa, Rabu, (15/8/2018) malam itu, berjumlah 50 pasukan yang terdiri dari 25 siswa-siswi

dari tingkat SMP/SMA di Kabupaten Tangerang. Mereka semua adalah putera-puteri terbaik yang telah lolos dalam penyeleksian sebelumnya.
"Saya kukuhkan sodara-sodara menjadi pengibar bendera pusaka tingkat Kabupaten Tangerang. Dengan proses penyeleksian yang panjang dan kalian lah yang terpilih sebagai yang terbaik. Saudara- saudara dianggap cakap dan mampu untuk melakukan pengibaran Bendera Merah Putih," Kata Pj Bupati Tangerang Komarudin.
Pemda dan masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada pasukan Paskibra terpilih untuk melaksanakan tugas pengibaran.

"Semoga kalian diberi kekuatan dalam menjalankan amanah, selamat menjalankan tugas dan jaga amanah ini untuk masyarakat Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, Paskibra tersebut adalah Pasukan terbaik dari hasil tahap penyeleksiannya selama 3 Bulan dan pembinaannya selama 1 Bulan.
"Kami Melakukan tahapan penyeleksian untuk mencari Siswa-siswi yang terbaik dari Bulan Maret sampai Juni 2018. Yang melatihnya pun dari unsur TNI, untuk menjadikan mereka disiplin dan siap sepenuhnya melakukan tugas yang mulia ini," tuturnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMembuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.
Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews