Connect With Us

Terkait Kartu Nikah, Begini Penjelasan Kemenag Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 14 November 2018 | 16:27

Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, H. Badri. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama rencananya segera menerbitkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Kebijakan ini diklaim untuk mempermudah pasangan suami isteri menunjukkan status pernikahannya. Selayaknya KTP, kartu nikah itu pun dapat dibawa kemana dan dapat dipergunakan untuk kepentingan tertentu.

Namun, rencana pemerintah pusat itu belum sepenuhnya dipahami oleh pelaksana kebijakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. Pasalnya, seperti diungkapkan H. Badri, kepala kantor tersebut, sampai saat ini belum ada informasi dan surat edaran terkait kartu nikah.

“Terkait adanya kartu nikah, belum ada informasi dan surat edaran yang masuk ke Kantor Kementarian Agama Kabupaten Tangerang,” ungkapnya saat ditemui TangerangNews.com diruang kerjanya, Rabu (14/11/2018).

Namun, ia menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut, karena model kartu nikah seperti itu dinilai lebih praktis, dibanding buku nikah.

"Karena bisa dibawa kemana-mana, gampang. Agar orang yang berlawanan jenis, belum tentu suami istri jika masuk hotel, lebih mudah dengan membuktikan kartu nikah tersebut," tambahnya.

Masih kata Badri, saat ini pelayanan bukti pernikahan di Kemenag Kabupaten Tangerang masih menggunakan buku nikah yang persediaannya masih banyak. 

"Stok buku nikah di Kabupaten Tangerang ready, siap. Tidak perlu khawatir, bagi yang sudah ingin menikah,” imbuhnya.

Terkait biaya, lanjutnya, jika melangsungkan pernikahan di kantor Kemenag, pihaknya tidak memungut biaya. Terkecuali pernikahan itu dilangsungkan diluar hari kerja dan jam kantor, ada biaya yang harus dikeluarkan pasangan calon pengantin.

"Jika menikah di kanto, di jam kerja itu Rp0 rupiah (gratis), sedangkan jika luar kantor sebesar Rp600 ribu, dan itu pun di setorkan ke bank,” tandasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill