Connect With Us

Sekjen Komnas Anak Salahkan Pemkab Tangerang

| Minggu, 22 Agustus 2010 | 19:30

Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Arist Merdeka Sirait Sekjen Komnas Perlindungan Anak ketika dihubungi TangerangNews.com untuk dimintai komentarnya terkait warga yang cemas akibat penculikan anak menyatakan, itu terjadi karena kurang sigapnya Pemkab Tangerang dan Polisi Masyarakat.
 
Dirinya mengakui, ini terjadi lantaran kurangnya pendekatan yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada warganya. Seharusnya, kata dia, ketika ada peristiwa di Kecamatan Jayanti dekat perbatasan Cikande soal anak pria yang organnya diambil dan di Kronjo dekat perbatasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Pemerintah Daerah langsung melakukan pendekatan dan sosialisasi.
 
"Pemda saya kira sangat lamban sekali. Warga jadi saling curiga, harusnya ini tidak terjadi. Di Kronjo itu,  kami mendapat laporan 14 anak hingga kini tidak kembali," tuturnya.
 
Sementara itu, Kepala Reserse dan Kriminal Kabupaten Tangerang Kompol Arief Setiawan ketiga disinggung apakah akan memcari tahu siapa pelaku yang membakar dan menyeret kedua pria itu mengatakan, pihaknya masih meminta kerangan dari sejumlah saksi. "Kita periksa dulu saksi-saksi. Jika cukup bukti kami akan lakukan tindakan,” ujarnya.  Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu 21 Agustus 2010 dua peristwa massa yang main hakim sendiri terjadi. Yang pertama di pertama di Kampung Tamiang, Kecamatan Kresek, sementara lokasi yang kedua di Kampung Nambo, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Akibat peristiwa itu keduanya menurut warga sekitar  diketahui tewas.
 
Sebelumnya, pada 17 Agustus 2010 lalu di Cikande, Cisoka Kabupaten Tangerang. Seorang wanita paruh baya diduga sebagai pelaku penculikan diamuk massa lantaran telah menggendong bayi warga sekitar. Namun setelah polisi mengecek kejiwaan perempuan itu, polisi memastikan wanita tersebut adalah Ningsih warga Mauk, Kabupaten Tangerang yang  sedang mengalami ganguan jiwa.(dira)
 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill