Connect With Us

PMI Kota Tangerang Cek Kesehatan Tim SAR di Posko Tanjung Kait

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Januari 2021 | 12:08

Petugas PMI saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel tim SAR di Posko Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para personel tim SAR gabungan, yang akan melakukan pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 

 

"Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik para penyelam dan para potensi SAR yang ada di Posko Tanjung Kait," ujar Ade Kurniawan, Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021). 

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya para penyelam maupun potensi SAR yang kondisi kesehatannya buruk dan membutuhkan rujukan ke rumah sakit. 

 

"Dari hasil pemeriksaan, mayoritas para potensi SAR yang terun ke lapangan hari ini dalam kondisi baik," jelas Ade. 

 

Selain pemeriksaan kesehatan, PMI Kota Tangerang bersama PMI Kabupaten Tangerang juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap tenda-tenda posko yang dihuni para tim SAR dan para penyelam. 

 

"Penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya virus-virus atau bakteri yang menempel di tenda posko," pungkasnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill