Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Terapi plasma darah atau plasma konvalesen telah menjadi salah satu alternatif penyembuhan pasien penderita COVID-19 yang paling dicari.
Akibatnya, permintaan plasma darah di sejumlah daerah turut meningkat. Termasuk di Kota Tangerang Selatan.
Hal demikian dijelaskan Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel Suhara Manulang di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Rabu (6/1/2021).
"Artinya, hari ini pun yang sudah booking (pesan) itu sudah banyak, seperti untuk golongan AB itu sudah banyak yang booking. Jadi tuh setiap hari memang ada yang booking. Jadi pas ada pendonor, itu sudah langsung ada yang booking," ujar Suhara.
Bahkan tak jarang pihaknya mendapat permintaan dari luar daerah.
"Banyak permintaannya. Termasuk ke luar (daerah) Tangsel juga. Bahkan, ke Kalimantan pun sudah kita kirim," tuturnya.
Untuk memenuhi peningkatan permintaan tersebut, Suhara berinisiatif untuk langsung menjemput bola dengan mendaftarkan para penyintas COVID-19 yang sembuh usai dirawat di RLC.
Untuk saat ini, sudah terdapat 80 penyintas yang bersedia dan mendaftarkan diri menjadi pendonor plasma konvalesen.
"Kalau dari data yang mendaftar hampir 80 orang, tapi hanya 24 pendaftar yang lolos persyaratan," ujar Suhara.
Dari 24 pendonor tersebut, dapat menghasilkan sebanyak 52 kantong plasma darah.
"Jadi setiap satu orang pendonor bisa menghasilkan dua atau tiga kantong plasma darah. Tapi semua itu sudah sold out (habis)" pungkasnya.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni menyebut tingginya tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran yang masih berlangsung.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews