D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik
Senin, 28 April 2025 | 21:49
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berencana akan mulai menyalurkan vaksin COVID-19 secara bertahap, mulai 14 Januari 2021 mendatang.
Vaksinasi tersebut, nantinya lebih dulu akan disalurkan kepada para tenaga kesehatan (nakes), TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Deden Deni memaparkan, setidaknya terdapat 12.711 vaksin yang nantinya akan siap disalurkan.
"Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 9.764, TNI sebanyak 1.208 personel, Polri sebanyak 1.423 personel dan Satpol PP sebanyak 316 personel. Kita akan memberikan vaksin COVID-19 ini secara bertahap," papar Deden melalui keterangan resminya, Senin (4/1/2021).
Guna kelancarannya, Deden mengatakan, pihaknya kini tengah fokus mengikuti pelatihan penyaluran vaksin COVID-19 Sinovac tersebut.
"Hari ini kami baru pelatihan dari Kemenkes, kemudian nanti baru disampaikan teknis pengiriman vaksin dari Provinsi ke kami," sambungnya.
Sekretaris Dinkes Tangsel, Alin Hendarlin Mahdaniar menjelaskan, vaksin ini nantinya akan diberikan kepada masing-masing penerima sebanyak dua dosis dengan masa interval selama 14 hari.
Vaksin akan disalurkan di tempat khusus yang sudah disiapkan. Khusus di Tangsel, terdapat 167 lokasi yang sudah disiapkan, yang terdiri dari 28 Rumah Sakit, 47 Klinik, 63 Praktek Mandiri, dan 29 Puskesmas.
“Kami masih menunggu untuk pendistribusiannya dari provinsi. Tetapi kami sudah mempersiapkan diri untuk vaksin tahap pertama ini,” pungkasnya.
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan