Connect With Us

1.080 Narapidana di Banten Jadi Relawan Vaksin COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:43

Wagub Banten Andika Hazrumy dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya, perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin menandatangani surat pernyataan kesediaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil Kemenumham) Banten menginisiasi penggalangan jajaran dan para narapidana di wilayah Kanwil Banten untuk menjadi relawan uji klinis vaksin.

Rencananya mereka akan diuji cobakan vaksin hasil penelitian di China dari Sinovac Biotech. Saat ini vaksin Sinovac telah lolos uji klinis fase 2 dan siap untuk pengujian fase 3.

Uji klinis Fase 3 bertujuan untuk melihat efikasi dan keamanan vaksin pada sekelompok besar orang. Karenanya, fase ini membutuhkan ribuan relawan yang siap disuntikkan vaksin kepada mereka.

Hasil dari inisasi ini melebihi ekspektasi yang diperkirakan. Tercatat sebanyak 1.080 warga binaan atau narapidana dari unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Banten siap menjadi relawan uji klinis.

Kesiapan narapidana menjadi relawan uji klinis vaksin disampaikan secara bersamaan dalam upacara pemberian remisi umum narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI, di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin (17/8/2020).

Dihadapan Wagub Banten Andika Hazrumy dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya, perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin menandatangani surat pernyataan kesediaan.

Anggie Chairunnisa Azhari, salah satu napi yang menjadi relawan dalam surat pernyataannya menyatakan siap diuji klinis karena bagian dari perjuangan anak bangsa.

"Saya bersedia menjadi sukarelawan uji coba vaksin COVID-19 yang akan diselenggarakan oleh pemerintah  sebagai bagian perjuangan anak bangsa," ujarnya.

Menurut Kakanwil Banten Andika, momentum peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini lah yang mendorong rasa nasionalisme para warga binaan dan petugas Pemasyarakatan menjadi relawan uji klinis vaksin COVID-19.

Hal ini juga sebagai wujud rasa kemanusiaan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang menjalani perjuangan berat menghadapi COVID-19.

Selain itu, keikutsertaan narapidana ini bukti bahwa bukan berarti orang-orang seperti mereka tidak memiliki peluang berbuat baik.

“Ini sekaligus menghapus stigma dimana orang yang berada di dalam penjara selamanya jahat, buruk dan tidak bisa berbuat baik. Mereka memang pernah khilaf dan berbuat salah. Tetapi mereka juga tetap memiliki nurani untuk berbuat baik dan untuk kemanusiaan, sesuatu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang bebas di luar penjara," tegas Andika. 

Menindaklanjuti kesediaan para relawan itu, Kanwil Banten akan mengkoordinasikan dan meneruskannya kepada pihak terkait agar niat mulia ini dapat terwujud.

“Semakin cepat uji klinis selesai, semakin cepat vaksin bisa diwujudkan dan digunakan untuk masyarakat," pungkas Andika. (RAZ/RAC)

WISATA
Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

BANTEN
Keren, PLN Jaga Keandalan Listrik Selama Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Banten 2024

Keren, PLN Jaga Keandalan Listrik Selama Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Banten 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:39

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjaga keandalan listrik selama proses rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur se-Provinsi Banten.

PROPERTI
Ruko Quantum Commercial Sold Out, Summarecon Serpong Raup Nilai Penjualan Rp90 Miliar

Ruko Quantum Commercial Sold Out, Summarecon Serpong Raup Nilai Penjualan Rp90 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:16

Produk komersial Summarecon Serpong yakni Ruko Quantum Commercial di Jalan Boulevard Gading Serpong, ludes pada dua tahap penjualan.

TANGSEL
Kejari Tangsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu, 13 Kg Ganja dan Tembakau Sinte

Kejari Tangsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu, 13 Kg Ganja dan Tembakau Sinte

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:40

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 12 Desember 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill