Connect With Us

Orang Gila & Narapidana di Tangsel Rekaman KTP-el

Yudi Adiyatna | Minggu, 2 September 2018 | 13:00

Proses perekaman KTP el bagi narapidana kelas III A Lapas Gunung Sindur,Bogor. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel melakukan perekaman KTP-el terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Narapidana Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (1/9/2018) kemarin.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tangsel Heru Sudarmanto kepada Tangerangnews.com mengatakan, pelayanan tersebut diberikan mengacu pada UU 24/2013 tentang administrasi kependudukan dalam pasal 63 ayat 1. 

Dalan UU tersebut dijelaskan bahwa semua warga negara wajib memiliki e-KTP apapun kondisinya. Maka pihaknya pun melakukan pelayanan jemput bola kepada warga yang dikategorikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Narapidana.

"Pelayanan jemput bola berupa perekaman KTP-el bisa dilakukan pada OGDJ, Narapidana termasuk orang jompo, penderita stroke enggak bisa jalan hanya terbaring di rumah/rumah sakit/panti jompo," ucap Heru.

Kegiatan pelayanan jemput bola tersebut pun berlangsung di dua lokasi yang berbeda. Perekaman KTP-el bagi ODGJ atas nama Sariah dilakukan di sebuah lapangan di sekitar RT001/022, Kampung Pondok Salak, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, tak jauh dari kediamannya. 

Sedangkan, perekaman KTP-el bagi narapidana atas nama Syaiful Rahman dilakukan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor. 

"Yang OGDJ dibuat untuk penunggalan database dan penerbitan KTP-el, sehingga bisa digunakan BPJS untuk pengobatan. Sedangkan yang barapidana dalam rangka permohonan persyaratan pengajuan akta kelahiran anaknya," terang Heru.

Disdukcapil Tangsel sendiri menyediakan layanan jemput bola bagi warga dengan kategori tertentu untuk mendapatkan pelayanan kependudukan. Syaratnya cukup dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Tangsel dan mengajukan permohonan resmi tertulis untuk dilakukan pelayanan kependudukan.

"Syaratnya mengisi formulir permohonan perekaman KTP el di luar kantor dan diluar jam kerja (form di dinas), FC Kartu Keluarga," jawabnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill