Connect With Us

Orang Gila & Narapidana di Tangsel Rekaman KTP-el

Yudi Adiyatna | Minggu, 2 September 2018 | 13:00

Proses perekaman KTP el bagi narapidana kelas III A Lapas Gunung Sindur,Bogor. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel melakukan perekaman KTP-el terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Narapidana Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (1/9/2018) kemarin.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tangsel Heru Sudarmanto kepada Tangerangnews.com mengatakan, pelayanan tersebut diberikan mengacu pada UU 24/2013 tentang administrasi kependudukan dalam pasal 63 ayat 1. 

Dalan UU tersebut dijelaskan bahwa semua warga negara wajib memiliki e-KTP apapun kondisinya. Maka pihaknya pun melakukan pelayanan jemput bola kepada warga yang dikategorikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Narapidana.

"Pelayanan jemput bola berupa perekaman KTP-el bisa dilakukan pada OGDJ, Narapidana termasuk orang jompo, penderita stroke enggak bisa jalan hanya terbaring di rumah/rumah sakit/panti jompo," ucap Heru.

Kegiatan pelayanan jemput bola tersebut pun berlangsung di dua lokasi yang berbeda. Perekaman KTP-el bagi ODGJ atas nama Sariah dilakukan di sebuah lapangan di sekitar RT001/022, Kampung Pondok Salak, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, tak jauh dari kediamannya. 

Sedangkan, perekaman KTP-el bagi narapidana atas nama Syaiful Rahman dilakukan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor. 

"Yang OGDJ dibuat untuk penunggalan database dan penerbitan KTP-el, sehingga bisa digunakan BPJS untuk pengobatan. Sedangkan yang barapidana dalam rangka permohonan persyaratan pengajuan akta kelahiran anaknya," terang Heru.

Disdukcapil Tangsel sendiri menyediakan layanan jemput bola bagi warga dengan kategori tertentu untuk mendapatkan pelayanan kependudukan. Syaratnya cukup dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Tangsel dan mengajukan permohonan resmi tertulis untuk dilakukan pelayanan kependudukan.

"Syaratnya mengisi formulir permohonan perekaman KTP el di luar kantor dan diluar jam kerja (form di dinas), FC Kartu Keluarga," jawabnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KAB. TANGERANG
Periode Mudik Lebaran 2026, Total 2,3 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Periode Mudik Lebaran 2026, Total 2,3 Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:51

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak mencatat sebanyak 2.371.042 Kendaraan yang melintas di jalur tersebut selama masa mudik Lebaran 2026.‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill