Connect With Us

Orang Gila & Narapidana di Tangsel Rekaman KTP-el

Yudi Adiyatna | Minggu, 2 September 2018 | 13:00

Proses perekaman KTP el bagi narapidana kelas III A Lapas Gunung Sindur,Bogor. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel melakukan perekaman KTP-el terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Narapidana Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (1/9/2018) kemarin.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tangsel Heru Sudarmanto kepada Tangerangnews.com mengatakan, pelayanan tersebut diberikan mengacu pada UU 24/2013 tentang administrasi kependudukan dalam pasal 63 ayat 1. 

Dalan UU tersebut dijelaskan bahwa semua warga negara wajib memiliki e-KTP apapun kondisinya. Maka pihaknya pun melakukan pelayanan jemput bola kepada warga yang dikategorikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Narapidana.

"Pelayanan jemput bola berupa perekaman KTP-el bisa dilakukan pada OGDJ, Narapidana termasuk orang jompo, penderita stroke enggak bisa jalan hanya terbaring di rumah/rumah sakit/panti jompo," ucap Heru.

Kegiatan pelayanan jemput bola tersebut pun berlangsung di dua lokasi yang berbeda. Perekaman KTP-el bagi ODGJ atas nama Sariah dilakukan di sebuah lapangan di sekitar RT001/022, Kampung Pondok Salak, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, tak jauh dari kediamannya. 

Sedangkan, perekaman KTP-el bagi narapidana atas nama Syaiful Rahman dilakukan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor. 

"Yang OGDJ dibuat untuk penunggalan database dan penerbitan KTP-el, sehingga bisa digunakan BPJS untuk pengobatan. Sedangkan yang barapidana dalam rangka permohonan persyaratan pengajuan akta kelahiran anaknya," terang Heru.

Disdukcapil Tangsel sendiri menyediakan layanan jemput bola bagi warga dengan kategori tertentu untuk mendapatkan pelayanan kependudukan. Syaratnya cukup dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Tangsel dan mengajukan permohonan resmi tertulis untuk dilakukan pelayanan kependudukan.

"Syaratnya mengisi formulir permohonan perekaman KTP el di luar kantor dan diluar jam kerja (form di dinas), FC Kartu Keluarga," jawabnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill