Satuan tugas COVID-19 Kabupaten Tangerang menyiapkan eks gedung Polresta Tangerang Kabupaten. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Satuan tugas COVID-19 Kabupaten Tangerang menyiapkan eks gedung Polresta Tangerang Kabupaten menjadi sarana isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala.
Kapasitas daya tampung gedung berlantai tiga ini sebanyak 150 tempat tidur.
Seperti diketahui angka kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Tangerang masih tinggi dengan kondisi rumah sakit rujukan sudah penuh. Begitu pun dengan rumah singgah isolasi hotel Yasmin dan sarana lainnya.
Kekhawatiran pasien COVID-19, mereka luput dari perhatian tenaga kesehatan dengan tingginya angka kematian dari masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. Karenanya, Satgas COVID-19 terus menambah fasilitas rumah isolasi.
Saat ini eks gedung Polresta Tangerang Kabupaten disiapkan menjadi sarana rumah isolasi pasien tanpa gejala hingga gejala ringan.
Sekda Kabupaten Tangerang Mochammad Maesal Rasyid mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan sarana prasarana penunjang agar, eks gedung Polresta Tangerang itu segera dapat dioperasikan.
“Jadi ini bisa dijadikan sebegai gedung penanganan COVID-19, karena gedung Polresnya sudah pindah ke gedung yang baru,” katanya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.