Connect With Us

1.300 Warga Pasar Kemis Tangerang Divaksin Dosis 2, Dewan Minta Tetap Jaga Prokes

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 11 September 2021 | 15:40

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Lisiawati Lase saat meninjau peserta yang disuntik vaksin Sinovac dosis kedua di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.300 warga mendapatkan dosis vaksinasi kedua di Lapangan Balai Warga, Perumahan Warga Sentosa Sejati RW 05, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 September 2021.

Vaksinasi tersebut diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Banten dan DPD Taruna Merah Putih (TMP) Banten yang bekerjasama dengan Yayasan Satu Hati Berbakti (Sahati) dan Kementerian Kesehatan.

Kegiatan vaksina guna mencegah penyebaran Covid-19.	11 Sep 2021 15:45:04	 	Kegiatan vaksina guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Hari ini kita melakukan vaksin dosis kedua lanjutan dari dosis satu sebanyak 1.300 vaksin yang sudah kita siapkan," ujar Suparmi, Wakil Ketua DPD Taruna Merah Putih Banten.

Vaksin dosis kedua bagi warga tersebut berjenis Sinovac. "Jadi, memang target kami saat ini menyelesaikan dosis kedua dulu, baru nanti mulai lagi dosis pertama ke wilayah yang lain," katanya.

	Kegiatan vaksina guna mencegah penyebaran Covid-19.

Suparmi menambahkan, saat ini tercatat sudah sebanyak 6.000 dosis vaksin yang difasilitasinya untuk disuntikan kepada warga Tangerang agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

"Kami ingin Indonesia cepat pulih dari COVID-19 ini. Maka, kami keliling di Banten, di Tangerang sudah beberapa kali gelar vaksin," ucapnya.

Kegiatan vaksina guna mencegah penyebaran Covid-19.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Lisiawati Lase menambahkan, penyelenggaraan vaksinasi dari DPD PDI Banten dan stakeholder lainnya di Pasar Kemis ini sangat membantu percepatan vaksinasi.

"Terima kasih kami ucapkan untuk DPD PDI Banten, TMP Banten, Yayasan Sahati yang sudah membantu program pemerintah, yaitu percepatan vaksinasi COVID-19 ini. Dan kami di sini sudah ada peningkatan untuk vaksinasi sekitar 30 persen," katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Lisiawati Lase saat meninjau peserta yang disuntik vaksin Sinovac dosis kedua di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 September 2021.

Lisiawati menyebut, semoga ada pihak-pihak lain yang turut membantu program percepatan COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Sebab, pada akhir tahun 2021 ini Kabupaten Tangerang menargetkan 40 persen warganya bisa tervaksin.

"Sehingga bisa memutus mata rantai COVID-19. Dan kami juga mengimbau, kepada warga meski sudah divaksin dosis kedua untuk tetap menaati protokol kesehatan, karena tanpa itu sia-sia," jelasnya. 

Kegiatan vaksina guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua RW 05 Kelurahan Kutajaya, Arief Fadilah, juga menyampaikan terima kasih karena warganya telah divaksinasi COVID-19.

"Terima asih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan mensukseskan vaksinasi. Kami sangat terbantu dan tertolong. Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita semua, yaitu kesehatan pulih Indonesia bangkit," pungkasnya.

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

OPINI
Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:50

Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill