Connect With Us

Deklarasi Kota Tangerang Tengah, Bupati Zaki: Masih Moratorium, Kajian Akademis Dulu

Tim TangerangNews.com | Selasa, 23 November 2021 | 08:47

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan perlunya dilakukan kajian akademis terlebih dulu sambil menunggu moratorium yang masih berlaku, sehubungan dengan munculnya deklarasi pemekaran daerah baru, yaitu Kota Tangerang Tengah.

Zaki mengatakan daerah otonom baru masih dimoratorium. “Lebih baik buat kajian akademis dulu sambil nunggu," ujar Zaki, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Detik.

Sebelumnya, sejumlah warga dari lima kecamatan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru itu, yakni Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug. 

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, memberikan alasan perlunya segera dilakukan pembentukan Kota Tangerang Tengah. “Pemekaran daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata,” ujar Nurdin di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 21 November 2021.

Di samping itu, lanjut Nurdin, juga memang sangat relevan untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Ia kemudian meminta dukungan masyarakat luas terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Nurdin juga meminta Pemkab Tangerang mengizinkan lima kecamatan ini membantuk daerah setingkat kabupaten/kota. "Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah," tuturnya. 

Salah satu tokoh masyarakat Anwar Ardadili mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait pembentukan kota baru tersebut. Ia menyadari pemerintah saat ini masih moratorium pemekaran daerah. "Kami juga akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini," ujar Anwar.

KOTA TANGERANG
Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang Capai Rp237,6 Juta

Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang Capai Rp237,6 Juta

Senin, 4 Agustus 2025 | 18:00

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat sepanjang periode Januari 2024 hingga Juni 2025, total klaim yang telah disalurkan kepada korban pohon tumbang mencapai Rp237.600.000.

BANTEN
Tanggapi Dugaan Kecelakaan Tambang Cihara Banten, Polisi: Belum Pasti Akibat Listrik 

Tanggapi Dugaan Kecelakaan Tambang Cihara Banten, Polisi: Belum Pasti Akibat Listrik 

Senin, 4 Agustus 2025 | 19:11

PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping merespons laporan masyarakat terkait dugaan kecelakaan tambang di wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill