Connect With Us

Raperda Retribusi Sampah & Ketertiban Umum Kota Tangerang Tengah Digodok

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 November 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (06/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah menyampaikan tiga Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (6/11/2017).

Ketiganya adalah Raperda APBD tahun 2018, Raperda perubahan atas perda No 1/2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan serta Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Adapun maksud dan tujuan diajukannya tiga Raperda tersebut adalah untuk memohon pembahasan bersama-sama serta selanjutnya ditetapkan bersama menjadi Perda,” kata kata Arief.

Menurutnya, kaitan diajukannya Raperda perubahan atas perda no 1/2011 karena semakin meningkatnya pembangunan di daerah dan penyediaan jasa pelayanan oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat, baik untuk kepentingan umum maupun untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga dipandang perlu ditingkatkan mutu dan pelayanannya.

“Maka peningkatan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif yang diiringi dengan peningkatan tarif retribusi pelayanan persampahan kebersihan diperlukan payung hukum dalam bentuk Perda,” paparnya.

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bahwa sesuai amanat UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah dirubah UU No 9 tahun 2015, ketentraman dan ketertiban umum menjadi urusan wajib Pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Pemda perlu memiliki kebijakan terkait hal tersebut diantaranya penegakan Perda,” imbuhnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Swiss-Belhotel Serpong Gandeng Datik Batik, Buka Peluang UMKM Kenalkan Karya ke Publik

Swiss-Belhotel Serpong Gandeng Datik Batik, Buka Peluang UMKM Kenalkan Karya ke Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:22

Swiss-Belhotel Serpong dan Swiss-Belcourt Serpong berkolaborasi dengan Datik Batik menggelar kegiatan peringatan Hari Batik Nasional pada Kamis, 15 Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill