Connect With Us

Raperda Retribusi Sampah & Ketertiban Umum Kota Tangerang Tengah Digodok

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 November 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (06/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah menyampaikan tiga Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (6/11/2017).

Ketiganya adalah Raperda APBD tahun 2018, Raperda perubahan atas perda No 1/2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan serta Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Adapun maksud dan tujuan diajukannya tiga Raperda tersebut adalah untuk memohon pembahasan bersama-sama serta selanjutnya ditetapkan bersama menjadi Perda,” kata kata Arief.

Menurutnya, kaitan diajukannya Raperda perubahan atas perda no 1/2011 karena semakin meningkatnya pembangunan di daerah dan penyediaan jasa pelayanan oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat, baik untuk kepentingan umum maupun untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga dipandang perlu ditingkatkan mutu dan pelayanannya.

“Maka peningkatan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif yang diiringi dengan peningkatan tarif retribusi pelayanan persampahan kebersihan diperlukan payung hukum dalam bentuk Perda,” paparnya.

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bahwa sesuai amanat UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah dirubah UU No 9 tahun 2015, ketentraman dan ketertiban umum menjadi urusan wajib Pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Pemda perlu memiliki kebijakan terkait hal tersebut diantaranya penegakan Perda,” imbuhnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

NASIONAL
Kemnaker Gandeng TikTok Cetak 100 Ribu Konten Kreator Lewat Program BISA

Kemnaker Gandeng TikTok Cetak 100 Ribu Konten Kreator Lewat Program BISA

Kamis, 16 April 2026 | 08:32

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng TikTok Indonesia untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan pola kerja di era ekonomi digital.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill