Connect With Us

Raperda Retribusi Sampah & Ketertiban Umum Kota Tangerang Tengah Digodok

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 November 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (06/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah menyampaikan tiga Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (6/11/2017).

Ketiganya adalah Raperda APBD tahun 2018, Raperda perubahan atas perda No 1/2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan serta Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Adapun maksud dan tujuan diajukannya tiga Raperda tersebut adalah untuk memohon pembahasan bersama-sama serta selanjutnya ditetapkan bersama menjadi Perda,” kata kata Arief.

Menurutnya, kaitan diajukannya Raperda perubahan atas perda no 1/2011 karena semakin meningkatnya pembangunan di daerah dan penyediaan jasa pelayanan oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat, baik untuk kepentingan umum maupun untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga dipandang perlu ditingkatkan mutu dan pelayanannya.

“Maka peningkatan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif yang diiringi dengan peningkatan tarif retribusi pelayanan persampahan kebersihan diperlukan payung hukum dalam bentuk Perda,” paparnya.

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Bahwa sesuai amanat UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah dirubah UU No 9 tahun 2015, ketentraman dan ketertiban umum menjadi urusan wajib Pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Pemda perlu memiliki kebijakan terkait hal tersebut diantaranya penegakan Perda,” imbuhnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill