Connect With Us

Panwaslu Dapat Kucuran Rp 9,4 Miliar dari Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Oktober 2017 | 22:00

Pemkot Tangerang Berikan Rp 9,4 Miliar untuk Panwaslu Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kucurkan dana hibah daerah sebesar Rp 9,4 Miliar ke Panwaslu Kota Tangerang. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Pilkada 2018 mendatang.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, dana tersebut sudah berdasar dengan keperluan yang dibutuhkan oleh Panwaslu Kota Tangerang.

"Garis besarnya dana tersebut diperuntukan dalam honorarium, kegiatan internal, bimtek-bimtek, pelantikan panwascam, kegiatan bimtek peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," kata dia kepada TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).

Nota penyerahan hibah daerah (NPDH) sudah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada hari ini. Namun, pencairan dana sebanyak 9,4 Miliar itu masih dalam proses.

"Setelah penandatanganan NPHD selanjutnya secara teknis dilanjutkan oleh tenaga kesekretariatan dalam proses pencairannya," ujar Agus.

Besar harapan Agus Muslim, bahwa dengan penandatanganan NPHD ini agar dapat terus memberikan semangat yang besar kepada Panwaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pilkada 2018 mendatang.

"Kami berharap proses demokrasi di kota Tangerang dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota dapat berjalan sesuai dengan aturan tanpa dinodai oleh pelanggaran-pelanggaran," imbuhnya.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill