Connect With Us

Panwaslu Dapat Kucuran Rp 9,4 Miliar dari Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Oktober 2017 | 22:00

Pemkot Tangerang Berikan Rp 9,4 Miliar untuk Panwaslu Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kucurkan dana hibah daerah sebesar Rp 9,4 Miliar ke Panwaslu Kota Tangerang. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Pilkada 2018 mendatang.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, dana tersebut sudah berdasar dengan keperluan yang dibutuhkan oleh Panwaslu Kota Tangerang.

"Garis besarnya dana tersebut diperuntukan dalam honorarium, kegiatan internal, bimtek-bimtek, pelantikan panwascam, kegiatan bimtek peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," kata dia kepada TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).

Nota penyerahan hibah daerah (NPDH) sudah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada hari ini. Namun, pencairan dana sebanyak 9,4 Miliar itu masih dalam proses.

"Setelah penandatanganan NPHD selanjutnya secara teknis dilanjutkan oleh tenaga kesekretariatan dalam proses pencairannya," ujar Agus.

Besar harapan Agus Muslim, bahwa dengan penandatanganan NPHD ini agar dapat terus memberikan semangat yang besar kepada Panwaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pilkada 2018 mendatang.

"Kami berharap proses demokrasi di kota Tangerang dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota dapat berjalan sesuai dengan aturan tanpa dinodai oleh pelanggaran-pelanggaran," imbuhnya.(DBI/HRU)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill