Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Pemilihan Bupati 2018 Partisipasinya 77%

Mohamad Romli | Minggu, 22 Oktober 2017 | 17:00

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin (ditengah) saat memberikan materi pada Sosialisasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018 di Kecamatan Cisoka di Ponpes Daarul Falahiyah, Minggu (22/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang 2018 sebesar 77 persen. Karenanya, KPU
 menggandeng organisasi kemasyarakatan, salah satunya Perkumpulan Masyarakat Untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi).

KPU mensosialisasikan perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut kepada tokoh masyarakat di Kecamatan Cisoka di Ponpes Daarul Falahiyah, Minggu (22/10/2017) Dihadapan tokoh masyarakat, pegiat demokrasi serta santri, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan, partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Kecamatan Cisoka pada tahun 2012 hanya 57 persen.

Menurutnya, prosentase ini harus meningkat saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2018 mendatang.
 
"Target kami 77%. Tentunya kami berharap masyarakat yang datang ke TPS atas kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya, bukan karena embel-embel dari pihak tertentu," ujar Jamaludin.

Jamaludin berharap, agar para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat di Kecamatan Cisoka, Balaraja, Jayanti, Tigaraksa dan Solear dan alumni Sekolah Demokrasi dapat menyebarluaskan materi yang didapatkan kepada masyarakat luas. Khususnya kepada keluarga sendiri, apalagi pihak-pihak yang hinggga kini masih golput pada setiap Pilkada.

"Mudah-mudahan bapak ibu bisa mengingatkan suami atau istri dan keluarganya bahwa tanggal 27 Juni 2018, bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun kedepan," jelasnya.

Ia juga menyatakan, agar masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, baik dari jalur Partai Politik (Parpol) maupun perseorangan itu tidak
dipungut biaya.

"Untuk pencalonan sampai saat ini masih adem ayem ya, maka kami sampaikan tadi terkait pencalonan dari jalur Parpol atau perseorangan," jelasnya.

Narasumber lainnya, KH Ahmad Imron, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falahiyah mengatakan, demokrasi adalah pilihan yang tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan kata dia, Islam mendukung proses demokrasi.

"Kabupaten Tangerang yang menjadi bagian proses demokrasi nanti di tahun 2018, mari sama-sama kita seluruh masyarakat bergerak menggunakan hak pilihnya. Tidak mungkin kita menuntut kesejahteraan tanpa menempuh demokrasi, " tegasnya.

Sementara itu, Ketua Perekat Demokrasi Khoirun Huda mengatakan, partisipasi pemilih sangat penting. Sehingga setelah  peserta  mendapatkan materi dari narasumber bisa meneruskan informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.(DBI/HRU)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill