Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Pemilihan Bupati 2018 Partisipasinya 77%

Mohamad Romli | Minggu, 22 Oktober 2017 | 17:00

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin (ditengah) saat memberikan materi pada Sosialisasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018 di Kecamatan Cisoka di Ponpes Daarul Falahiyah, Minggu (22/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang 2018 sebesar 77 persen. Karenanya, KPU
 menggandeng organisasi kemasyarakatan, salah satunya Perkumpulan Masyarakat Untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi).

KPU mensosialisasikan perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut kepada tokoh masyarakat di Kecamatan Cisoka di Ponpes Daarul Falahiyah, Minggu (22/10/2017) Dihadapan tokoh masyarakat, pegiat demokrasi serta santri, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan, partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Kecamatan Cisoka pada tahun 2012 hanya 57 persen.

Menurutnya, prosentase ini harus meningkat saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2018 mendatang.
 
"Target kami 77%. Tentunya kami berharap masyarakat yang datang ke TPS atas kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya, bukan karena embel-embel dari pihak tertentu," ujar Jamaludin.

Jamaludin berharap, agar para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat di Kecamatan Cisoka, Balaraja, Jayanti, Tigaraksa dan Solear dan alumni Sekolah Demokrasi dapat menyebarluaskan materi yang didapatkan kepada masyarakat luas. Khususnya kepada keluarga sendiri, apalagi pihak-pihak yang hinggga kini masih golput pada setiap Pilkada.

"Mudah-mudahan bapak ibu bisa mengingatkan suami atau istri dan keluarganya bahwa tanggal 27 Juni 2018, bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun kedepan," jelasnya.

Ia juga menyatakan, agar masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, baik dari jalur Partai Politik (Parpol) maupun perseorangan itu tidak
dipungut biaya.

"Untuk pencalonan sampai saat ini masih adem ayem ya, maka kami sampaikan tadi terkait pencalonan dari jalur Parpol atau perseorangan," jelasnya.

Narasumber lainnya, KH Ahmad Imron, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falahiyah mengatakan, demokrasi adalah pilihan yang tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan kata dia, Islam mendukung proses demokrasi.

"Kabupaten Tangerang yang menjadi bagian proses demokrasi nanti di tahun 2018, mari sama-sama kita seluruh masyarakat bergerak menggunakan hak pilihnya. Tidak mungkin kita menuntut kesejahteraan tanpa menempuh demokrasi, " tegasnya.

Sementara itu, Ketua Perekat Demokrasi Khoirun Huda mengatakan, partisipasi pemilih sangat penting. Sehingga setelah  peserta  mendapatkan materi dari narasumber bisa meneruskan informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill