Connect With Us

Hindari Penggandaan Suket Pilwalkot Tangerang, KPU Gandeng Kejaksaan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 September 2017 | 14:00

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Kajari Kota Tangerang Edyward dan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan saat penyerahan Drap MoU di Days Hotel And Suites Jakarta Airport, Jumat (22/9/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perhelatan Pemilihan Wali Kota Tangerang semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mulai mempersiapkan segala kebutuhannya.

Termasuk diantaranya upaya untuk menekan angka kecurangan data pemilih dan penggandaan surat keterangan (suket). KPU menjalin MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kejaksaan Kota Tangerang, di Days Hotel And Suites Jakarta Airport, Jumat (22/9/2017) pagi. BACA JUGA : KPU Ajak PHRI Tebar Alat Peraga Sosialisasi Pilkada di Hotel dan Restoran

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menuturkan, kerjasama ini dalam rangka pemuktahiran data pemilih, NIK dan e-KTP. "Saya berharap ini dapat meminimalisir kecurangan yang ada di lapangan. Jangan ada lagi isu suket palsu di Kota Tangerang. Mudah-mudahan tanpa kecurangan dengan adanya kerjasama ini. Kejaksaan akan menyebar tim untuk mengawasi pergerakan kita semua," tegasnya.

Edyward Kaban, Kajari Kota Tangerang menuturkan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan pengamanan sepanjang Pilkada berlangsung. Pasalnya, pagelaran Pilkada ini, kata dia, menggunakan dana pemerintah daerah yang bersumber dari APBD.

"Itu berarti menggunakan dana warga, maka kami di sini berdiri untuk mengawasi seluruh jalur keuangan serta kecurangan-kecurangan lainnya yang mungkin terjadi di Pilkada 2018," katanya.

Ditambahnya, pihaknya akan menyebar tim untuk melakukan pengawasan penggandaan suket. Agar semua berjalan lancar tanpa kecurangan. BACA JUGA : Si Tudung Maskot KPU Kabupaten Tangerang

Sementara Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan dengan tegas bahwa surat keterangan tidak bisa digandakan. Isu pada Pilgub Banten tahun lalu tidak benar adanya. Suket hanya bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil serta diberikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman.

"Di sini kita harus menyatukan pemikiran, menjaga semuanya dari oknum-oknum pengganggu. Kami hanya memberikan suket kepada warga yang telah melakukan perekaman secara sah," tuturnya.

KPU dan Kejaksaan pun membuka pintu secara lebar dengan segala informasi terkait Pilkada. Warga pun dapat memberikan informasi indikasi kecurangan yang terjadi di lapangan kepada Kejaksaan atau pihak kepolisian.(RAZ)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill