Connect With Us

Hindari Penggandaan Suket Pilwalkot Tangerang, KPU Gandeng Kejaksaan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 September 2017 | 14:00

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Kajari Kota Tangerang Edyward dan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan saat penyerahan Drap MoU di Days Hotel And Suites Jakarta Airport, Jumat (22/9/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perhelatan Pemilihan Wali Kota Tangerang semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mulai mempersiapkan segala kebutuhannya.

Termasuk diantaranya upaya untuk menekan angka kecurangan data pemilih dan penggandaan surat keterangan (suket). KPU menjalin MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kejaksaan Kota Tangerang, di Days Hotel And Suites Jakarta Airport, Jumat (22/9/2017) pagi. BACA JUGA : KPU Ajak PHRI Tebar Alat Peraga Sosialisasi Pilkada di Hotel dan Restoran

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menuturkan, kerjasama ini dalam rangka pemuktahiran data pemilih, NIK dan e-KTP. "Saya berharap ini dapat meminimalisir kecurangan yang ada di lapangan. Jangan ada lagi isu suket palsu di Kota Tangerang. Mudah-mudahan tanpa kecurangan dengan adanya kerjasama ini. Kejaksaan akan menyebar tim untuk mengawasi pergerakan kita semua," tegasnya.

Edyward Kaban, Kajari Kota Tangerang menuturkan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan pengamanan sepanjang Pilkada berlangsung. Pasalnya, pagelaran Pilkada ini, kata dia, menggunakan dana pemerintah daerah yang bersumber dari APBD.

"Itu berarti menggunakan dana warga, maka kami di sini berdiri untuk mengawasi seluruh jalur keuangan serta kecurangan-kecurangan lainnya yang mungkin terjadi di Pilkada 2018," katanya.

Ditambahnya, pihaknya akan menyebar tim untuk melakukan pengawasan penggandaan suket. Agar semua berjalan lancar tanpa kecurangan. BACA JUGA : Si Tudung Maskot KPU Kabupaten Tangerang

Sementara Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan dengan tegas bahwa surat keterangan tidak bisa digandakan. Isu pada Pilgub Banten tahun lalu tidak benar adanya. Suket hanya bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil serta diberikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman.

"Di sini kita harus menyatukan pemikiran, menjaga semuanya dari oknum-oknum pengganggu. Kami hanya memberikan suket kepada warga yang telah melakukan perekaman secara sah," tuturnya.

KPU dan Kejaksaan pun membuka pintu secara lebar dengan segala informasi terkait Pilkada. Warga pun dapat memberikan informasi indikasi kecurangan yang terjadi di lapangan kepada Kejaksaan atau pihak kepolisian.(RAZ)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill