Connect With Us

Hindari Penggandaan Suket Pilwalkot Tangerang, KPU Gandeng Kejaksaan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 September 2017 | 14:00

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Kajari Kota Tangerang Edyward dan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan saat penyerahan Drap MoU di Days Hotel And Suites Jakarta Airport, Jumat (22/9/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perhelatan Pemilihan Wali Kota Tangerang semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mulai mempersiapkan segala kebutuhannya.

Termasuk diantaranya upaya untuk menekan angka kecurangan data pemilih dan penggandaan surat keterangan (suket). KPU menjalin MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kejaksaan Kota Tangerang, di Days Hotel And Suites Jakarta Airport, Jumat (22/9/2017) pagi. BACA JUGA : KPU Ajak PHRI Tebar Alat Peraga Sosialisasi Pilkada di Hotel dan Restoran

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menuturkan, kerjasama ini dalam rangka pemuktahiran data pemilih, NIK dan e-KTP. "Saya berharap ini dapat meminimalisir kecurangan yang ada di lapangan. Jangan ada lagi isu suket palsu di Kota Tangerang. Mudah-mudahan tanpa kecurangan dengan adanya kerjasama ini. Kejaksaan akan menyebar tim untuk mengawasi pergerakan kita semua," tegasnya.

Edyward Kaban, Kajari Kota Tangerang menuturkan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan pengamanan sepanjang Pilkada berlangsung. Pasalnya, pagelaran Pilkada ini, kata dia, menggunakan dana pemerintah daerah yang bersumber dari APBD.

"Itu berarti menggunakan dana warga, maka kami di sini berdiri untuk mengawasi seluruh jalur keuangan serta kecurangan-kecurangan lainnya yang mungkin terjadi di Pilkada 2018," katanya.

Ditambahnya, pihaknya akan menyebar tim untuk melakukan pengawasan penggandaan suket. Agar semua berjalan lancar tanpa kecurangan. BACA JUGA : Si Tudung Maskot KPU Kabupaten Tangerang

Sementara Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan dengan tegas bahwa surat keterangan tidak bisa digandakan. Isu pada Pilgub Banten tahun lalu tidak benar adanya. Suket hanya bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil serta diberikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman.

"Di sini kita harus menyatukan pemikiran, menjaga semuanya dari oknum-oknum pengganggu. Kami hanya memberikan suket kepada warga yang telah melakukan perekaman secara sah," tuturnya.

KPU dan Kejaksaan pun membuka pintu secara lebar dengan segala informasi terkait Pilkada. Warga pun dapat memberikan informasi indikasi kecurangan yang terjadi di lapangan kepada Kejaksaan atau pihak kepolisian.(RAZ)

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill