Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai
Selasa, 7 April 2026 | 20:48
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Perhelatan Pemilihan Wali Kota Tangerang semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mulai mempersiapkan segala kebutuhannya.
Termasuk diantaranya upaya untuk menekan angka kecurangan data pemilih dan penggandaan surat keterangan (suket). KPU menjalin MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kejaksaan Kota Tangerang, di Days Hotel And Suites Jakarta Airport, Jumat (22/9/2017) pagi. BACA JUGA : KPU Ajak PHRI Tebar Alat Peraga Sosialisasi Pilkada di Hotel dan Restoran
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menuturkan, kerjasama ini dalam rangka pemuktahiran data pemilih, NIK dan e-KTP. "Saya berharap ini dapat meminimalisir kecurangan yang ada di lapangan. Jangan ada lagi isu suket palsu di Kota Tangerang. Mudah-mudahan tanpa kecurangan dengan adanya kerjasama ini. Kejaksaan akan menyebar tim untuk mengawasi pergerakan kita semua," tegasnya.
Edyward Kaban, Kajari Kota Tangerang menuturkan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan pengamanan sepanjang Pilkada berlangsung. Pasalnya, pagelaran Pilkada ini, kata dia, menggunakan dana pemerintah daerah yang bersumber dari APBD.
"Itu berarti menggunakan dana warga, maka kami di sini berdiri untuk mengawasi seluruh jalur keuangan serta kecurangan-kecurangan lainnya yang mungkin terjadi di Pilkada 2018," katanya.
Ditambahnya, pihaknya akan menyebar tim untuk melakukan pengawasan penggandaan suket. Agar semua berjalan lancar tanpa kecurangan. BACA JUGA : Si Tudung Maskot KPU Kabupaten Tangerang
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan dengan tegas bahwa surat keterangan tidak bisa digandakan. Isu pada Pilgub Banten tahun lalu tidak benar adanya. Suket hanya bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil serta diberikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman.
"Di sini kita harus menyatukan pemikiran, menjaga semuanya dari oknum-oknum pengganggu. Kami hanya memberikan suket kepada warga yang telah melakukan perekaman secara sah," tuturnya.
KPU dan Kejaksaan pun membuka pintu secara lebar dengan segala informasi terkait Pilkada. Warga pun dapat memberikan informasi indikasi kecurangan yang terjadi di lapangan kepada Kejaksaan atau pihak kepolisian.(RAZ)
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPersita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews