Connect With Us

KPU Tangerang : 16 Oktober Pendaftaran Terakhir Parpol Pemilu 2019

Mohamad Romli | Senin, 9 Oktober 2017 | 18:00

Achmad Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang saat di wawancarai oleh wartawan, Senin (9/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memberikan tenggat waktu pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 hingga 16 Oktober 2017.

Achmad Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang meminta parpol ditingkat  Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Kami meminta parpol untuk segera mendaftarkan diri. Lebih baik sebelum batas waktu yang ditentukan, karena kami juga butuh waktu untuk memverifikasi data yang diserahkan," ujarnya, Senin (9/10/2017).

Pendaftaran dibuka sejak Selasa (2/10/2017) dengan waktu pendaftaran pukul 08.00-16.00 WIB sampai hari ke-13. Sedang untuk hari ke-14, jam pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00-24.00 WIB.

"Jika dihari terakhir melewati pukul 24.00 WIB, maka tidak akan terima, tidak ada toleransi," tegasnya.

Saat pendaftaran tersebut, setiap parpol diwajibkan menyerahkan kelengkapan dokumen daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota, kartu tanda anggota dan surat keterangan anggota parpol.

"KTP harus elektronik atau surat keterangan," tambahnya.

Untuk setiap parpol, persyaratannya minimal menyerahkan 1.000 dokumen dimaksud, selanjutnyan pihak KPU Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi dari kelengkapan dokumen tersebut.

Selama lima hari pendaftaran tersebut dibuka, KPU Kabupaten Tangerang baru menerima satu parpol yang sudah mendaftarkan diri.

"Baru partai Perindo yang sudah mendaftar, saat ini sedang kami verifikasi dokumennya," tukasnya.(DBI/HRU)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill