Connect With Us

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Parpol Peserta Pilpres 2019

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Oktober 2017 | 19:00

KPU Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang, hari ini mulai membuka penerimaan berkas kelengkapan administrasi pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pilpres dan Pileg 2019, Selasa (3/10/2017). Pendaftaran ini dibuka selama 15 hari ke depan.

Divisi Hukum KPU Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, untuk pendaftaran persyaratan parpol sendiri disentralisasi di KPU Pusat. Sedangkan KPU kota/kabupaten bertugas menerima kelengkapan administrasi terkait keanggotaan parpol.

BACA JUGA : Si Tudung Maskot KPU Kabupaten Tangerang

"Dokumen persyaratan diserahkan pengurus parpol tingkat pusat ke KPU RI. Kalau kita menerima dokumen data anggota berupa daftar nama dan alamat lengkap, salinan kartu tanda anggota (KTA) serta salinan e-KTP anggota parpol,” kata Wahyul.

Menurutnya, masa pendaftaran ini dibuka setiap hari, termasuk pada hari libur. “Setelah berkas pendaftaran diterima, KPU akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Pemeriksaan administrasi dilakukan pada 17 Oktober hingga 15 November,” kata Wahyul.

Dikatakan Wahyul, hingga saat ini, belum ada satupun parpol yang menyerahkan kelengkapan berkas tersebut. “Ada satu pengurus parpol yang datang, tapi konsultasi saja terkait hal ini,” katanya.

BACA JUGA : Hindari Penggandaan Suket Pilwalkot Tangerang, KPU Gandeng Kejaksaan

Wahyul menambahkan, pada Pemilu 2014 lalu ada 12 parpol yang terdaftar. Namun untuk tahun ini belum bisa dipastikan apakah jumlahnya bertambah atau berkurang. “Memang ada juga 6 partai baru seperti Idaman, Garuda dan Perindo. Kita liat nanti saja, pemenuhan syaratnya,” ujarnya.

KPU Kota Tangerang pun sejauh ini sudah sangat siap menunggu kehadiran dari tiap-tiap parpol, dan Wahyul pun menghimbau kepada seluruh parpol agar sebisa mungkin tidak mendaftar di hari-hari terakhir. "Kita sudah siap melayani yang daftar, siap menunggu kehadiran temen-temen parpol," tandasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:35

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill