Connect With Us

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Parpol Peserta Pilpres 2019

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Oktober 2017 | 19:00

KPU Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang, hari ini mulai membuka penerimaan berkas kelengkapan administrasi pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pilpres dan Pileg 2019, Selasa (3/10/2017). Pendaftaran ini dibuka selama 15 hari ke depan.

Divisi Hukum KPU Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, untuk pendaftaran persyaratan parpol sendiri disentralisasi di KPU Pusat. Sedangkan KPU kota/kabupaten bertugas menerima kelengkapan administrasi terkait keanggotaan parpol.

BACA JUGA : Si Tudung Maskot KPU Kabupaten Tangerang

"Dokumen persyaratan diserahkan pengurus parpol tingkat pusat ke KPU RI. Kalau kita menerima dokumen data anggota berupa daftar nama dan alamat lengkap, salinan kartu tanda anggota (KTA) serta salinan e-KTP anggota parpol,” kata Wahyul.

Menurutnya, masa pendaftaran ini dibuka setiap hari, termasuk pada hari libur. “Setelah berkas pendaftaran diterima, KPU akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Pemeriksaan administrasi dilakukan pada 17 Oktober hingga 15 November,” kata Wahyul.

Dikatakan Wahyul, hingga saat ini, belum ada satupun parpol yang menyerahkan kelengkapan berkas tersebut. “Ada satu pengurus parpol yang datang, tapi konsultasi saja terkait hal ini,” katanya.

BACA JUGA : Hindari Penggandaan Suket Pilwalkot Tangerang, KPU Gandeng Kejaksaan

Wahyul menambahkan, pada Pemilu 2014 lalu ada 12 parpol yang terdaftar. Namun untuk tahun ini belum bisa dipastikan apakah jumlahnya bertambah atau berkurang. “Memang ada juga 6 partai baru seperti Idaman, Garuda dan Perindo. Kita liat nanti saja, pemenuhan syaratnya,” ujarnya.

KPU Kota Tangerang pun sejauh ini sudah sangat siap menunggu kehadiran dari tiap-tiap parpol, dan Wahyul pun menghimbau kepada seluruh parpol agar sebisa mungkin tidak mendaftar di hari-hari terakhir. "Kita sudah siap melayani yang daftar, siap menunggu kehadiran temen-temen parpol," tandasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill