Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Cuma Terima 17 Berkas Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 17:00

Tampak Petugas di KPU Kabupaten Tangerang sedang merapihkan berkas Parpol yang sudah lengkap sesuai Sipol. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang baru menerima 17 dokumen pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, dari total 32 parpol yang sudah terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

Berkas yang terdiri dari fotokopi kartu tanda anggota (KTA) parpol dan KTP elektronik atau surat keterangan (suket) anggota serta lampiran model F2 Parpol, mengacu kepada data yang tersedia di Sipol KPU RI.

Berkas parpol yang pertama kali diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Tangerang adalah berkas partai Persatuan Indonesia (Perindo). Partai besutan Hary Tanoe tersebut mendaftar pada Rabu (11/10/2017). Disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasdem dan Partai Berkarya di hari berikutnya.

Sementara pada Minggu (15/10/2017), KPU Kabupaten Tangerang menerima berkas dari enam parpol, diantaranya dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar.

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia, Partai Amanat Nasional (PAN), partai Islam Daman Aman (Idaman),  partai Demokrat, partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan berkas pada hari terakhir pendaftaran, Senin (16/10/2017).

"Dari 32 parpol yang ada di Sipol KPU, yang menyerahkan KTA dan KTP elektronik serta lampiran model F2 Parpol ke KPU Kabupaten Tangerang  baru 17 parpol," ujar Didi Munadi, Kasubag Hukum sekaligus Operator Sipol KPU Kabupaten Tangerang, Selasa (17/10/2017).

Dari 17 parpol tersebut, 12 adalah parpol lama, sementara lima adalah parpol baru. Selain itu, ada 3 parpol baru yang berkasnya dikembalikan pada tanggal 16 Oktober 2017 untuk diperbaiki, yaitu Partai Parsindo, Pika dan Partai Republik.

"Untuk berkas dari tiga parpol tersebut kami tunggu hari ini (Selasa, 17/10/2017) hingga pukul 24.00 WIB," tukasnya.

Untuk diketahui, KPU RI tanggal 16 Oktober 2017 mengeluarkan surat edaran perpanjangan waktu pendaftaran 1x24 jam bagi parpol calon peserta Pemilu 2019. Dalam surat edaran Nomor 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tentang pendaftaran akhir parpol peserta tahun 2019, pendaftaran parpol ditutup Selasa, 17 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

TANGSEL
Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05

Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill