PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten
Senin, 9 Februari 2026 | 19:38
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TANGERANGNEWS.com-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel ngotot tetap memanggil Panwalu Kota Tangsel, Senin (20/3/2017). Panggilan tersebut adalah panggilan ketiga terkait klarifikasi dugaan informasi penggunaan ijazah palsu milik Wakil Ketua DPRD Tangsel, Taufik MA.
Sekretaris BK DPRD Nurhayati Yusuf yang dihubungi mengatakan, Panwaslu Kota Tangsel kembali tidak hadir. Karenanya, pihaknya akan memplenokan dulu terkait ketidak hadiran Panwaslu untuk yang ketiga kalinya itu.
"Kami membutuhkan informasi dari Panwaslu Tangsel karena dari Panwaslu lah yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk yang bersangkutan (Taufik MA) pada 2014 lalu," tutur Nurhayati, Senin (20/3/2017).
Nurhayati mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu itu kini sedang dalam tahap dimana BK DPRD Tangsel sedang memeriksa Taufik MA . "Jadi tahap saat ini sangat diperlukan keterangan dari Panwaslu," terangnya.
Sementara itu, Suhendar Kordinator Tangerang Public Transparency Wacht (TRUTH) mengatakan, jika benar Taufik MA menggunakan izajah palsu hal itu jelas masuk ke ranah itu tindak pidana. "Sebaiknya dilaporkan ke Polisi, BKN, serta BKD DPRD. Sebab, ini persoalan serius, kan lucu kalau DPRD sendiri sudah tidak benar, mereka melakukan pengawasan kok, gimana yang mau diawasi benar," tuturnya.
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengunjungi wartawan yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Senin, 9 Februari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews