Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menyoroti beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses penentuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang.
Zulfikar, Koordinator KIPP Kabupaten Tangerang menyebutkan, setidaknya ada empat kejanggalan dalam proses rekrutmen Panwascam tersebut.
Kejanggalan tersebut diantaranya ada dugaan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh Komisioner Panwaslu KabupatenTangerang.
"Hal ini terbukti dengan penempatan adik dan paman kandung dari komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang di beberapa panwascam Kabupaten Tangerang," katanya dalam rilis yang diterima TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).
Kejanggalan kedua menurutnya, Panwaslu Kabupaten Tangerang bersikap inkonsisten saat mewajibkan calon Panwascam yang lolos ke tahapan tes wawancara membawa surat keterangan bebas narkoba dan berkomitmen untuk tidak meluluskan bagi calon yang tidak membawa surat keterangan tersebut.
"Namun komitmen yang dibuat oleh Panwaslu terkait hal tersebut, dilanggar oleh Panwaslu sendiri. KIPP melihat dan menemukan beberapa calon yang tidak membawa surat keterangan bebas narkoba tersebut namun diluluskan," terangnya.
Sementara itu, KIPP juga menemukan ada personel Panwascam yang memegang beberapa pekerjaan dalam satu periode yang anggarannya bersumber dari dari APBN maupun APBD.
"Hampir disemua kecamatan Panwascam yang lolos tiga besar masih memiliki pekerjaan di Program Keluarga Harapan(PKH), Pendamping Desa dan program lainnya yang mendapat honor dari APBD maupun APBN," tegasnya.
Kejanggalan keempat dibeberkannya adalah terkait surat tanggapan masyarakat yang diberikan kepada Panwaslu Kabupaten Tangerang yang seharusya menjadi rahasia . Namun justru oleh oknum Panwaslu Kabupaten Tangerang, dibocorkan kepada siterlapor atau calon Panswascam bersangkutan.
Dikatakannya hal itu terindikasi saat si pelapor didatangi bahkan diintimidasi oleh oknum terlapor.
"Kejadian ini terjadi di kecamatan Sukamulya dan kecamatan Sepatan," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik saat akan dimintai tanggapan terkait hal tersebut belum bisa memberikan keterangan.
"Saya sedang ada acara Bawaslu di Banjarmasin, sedang pembukaan, mohon maaf ya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.(DBI/HRU)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews