Connect With Us

Rekrutmen Panwascam Kabupaten Tangerang Disorot

Mohamad Romli | Senin, 23 Oktober 2017 | 22:00

Panwaslu Kabupaten Tangerang saat melakukan tes wawancara calon Panwascam beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menyoroti beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses penentuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang. 

Zulfikar, Koordinator KIPP Kabupaten Tangerang menyebutkan, setidaknya ada empat kejanggalan dalam proses rekrutmen Panwascam tersebut.

Kejanggalan tersebut diantaranya ada dugaan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh Komisioner Panwaslu KabupatenTangerang. 

"Hal ini terbukti dengan penempatan adik dan paman kandung  dari komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang di beberapa panwascam Kabupaten Tangerang," katanya dalam rilis yang diterima TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).

Kejanggalan kedua menurutnya, Panwaslu Kabupaten Tangerang bersikap inkonsisten saat mewajibkan calon Panwascam yang lolos ke tahapan tes wawancara membawa surat keterangan bebas narkoba dan berkomitmen untuk tidak meluluskan bagi calon yang tidak membawa surat keterangan tersebut. 

"Namun komitmen yang dibuat oleh Panwaslu terkait hal tersebut, dilanggar oleh Panwaslu sendiri. KIPP melihat dan menemukan beberapa calon yang tidak membawa surat keterangan bebas narkoba tersebut namun diluluskan," terangnya. 

Sementara itu, KIPP juga menemukan ada personel Panwascam yang memegang beberapa pekerjaan dalam satu periode yang anggarannya bersumber dari dari APBN maupun APBD. 

"Hampir disemua kecamatan Panwascam yang lolos tiga besar masih memiliki pekerjaan di Program Keluarga Harapan(PKH), Pendamping Desa dan program lainnya yang mendapat honor dari APBD maupun APBN," tegasnya. 

Kejanggalan keempat dibeberkannya adalah terkait surat tanggapan masyarakat yang diberikan kepada Panwaslu Kabupaten Tangerang yang seharusya menjadi rahasia . Namun justru oleh oknum Panwaslu Kabupaten Tangerang, dibocorkan kepada siterlapor atau calon Panswascam bersangkutan.

Dikatakannya hal itu terindikasi saat si pelapor didatangi bahkan diintimidasi oleh oknum terlapor. 

"Kejadian ini terjadi di kecamatan Sukamulya dan kecamatan Sepatan," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik saat akan dimintai tanggapan terkait hal tersebut belum bisa memberikan keterangan.

"Saya sedang ada acara Bawaslu di Banjarmasin, sedang pembukaan, mohon maaf ya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill