Connect With Us

Rekrutmen Panwascam Kabupaten Tangerang Disorot

Mohamad Romli | Senin, 23 Oktober 2017 | 22:00

Panwaslu Kabupaten Tangerang saat melakukan tes wawancara calon Panwascam beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menyoroti beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses penentuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang. 

Zulfikar, Koordinator KIPP Kabupaten Tangerang menyebutkan, setidaknya ada empat kejanggalan dalam proses rekrutmen Panwascam tersebut.

Kejanggalan tersebut diantaranya ada dugaan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh Komisioner Panwaslu KabupatenTangerang. 

"Hal ini terbukti dengan penempatan adik dan paman kandung  dari komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang di beberapa panwascam Kabupaten Tangerang," katanya dalam rilis yang diterima TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).

Kejanggalan kedua menurutnya, Panwaslu Kabupaten Tangerang bersikap inkonsisten saat mewajibkan calon Panwascam yang lolos ke tahapan tes wawancara membawa surat keterangan bebas narkoba dan berkomitmen untuk tidak meluluskan bagi calon yang tidak membawa surat keterangan tersebut. 

"Namun komitmen yang dibuat oleh Panwaslu terkait hal tersebut, dilanggar oleh Panwaslu sendiri. KIPP melihat dan menemukan beberapa calon yang tidak membawa surat keterangan bebas narkoba tersebut namun diluluskan," terangnya. 

Sementara itu, KIPP juga menemukan ada personel Panwascam yang memegang beberapa pekerjaan dalam satu periode yang anggarannya bersumber dari dari APBN maupun APBD. 

"Hampir disemua kecamatan Panwascam yang lolos tiga besar masih memiliki pekerjaan di Program Keluarga Harapan(PKH), Pendamping Desa dan program lainnya yang mendapat honor dari APBD maupun APBN," tegasnya. 

Kejanggalan keempat dibeberkannya adalah terkait surat tanggapan masyarakat yang diberikan kepada Panwaslu Kabupaten Tangerang yang seharusya menjadi rahasia . Namun justru oleh oknum Panwaslu Kabupaten Tangerang, dibocorkan kepada siterlapor atau calon Panswascam bersangkutan.

Dikatakannya hal itu terindikasi saat si pelapor didatangi bahkan diintimidasi oleh oknum terlapor. 

"Kejadian ini terjadi di kecamatan Sukamulya dan kecamatan Sepatan," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik saat akan dimintai tanggapan terkait hal tersebut belum bisa memberikan keterangan.

"Saya sedang ada acara Bawaslu di Banjarmasin, sedang pembukaan, mohon maaf ya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.(DBI/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill