Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menyoroti beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses penentuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang.
Zulfikar, Koordinator KIPP Kabupaten Tangerang menyebutkan, setidaknya ada empat kejanggalan dalam proses rekrutmen Panwascam tersebut.
Kejanggalan tersebut diantaranya ada dugaan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh Komisioner Panwaslu KabupatenTangerang.
"Hal ini terbukti dengan penempatan adik dan paman kandung dari komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang di beberapa panwascam Kabupaten Tangerang," katanya dalam rilis yang diterima TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).
Kejanggalan kedua menurutnya, Panwaslu Kabupaten Tangerang bersikap inkonsisten saat mewajibkan calon Panwascam yang lolos ke tahapan tes wawancara membawa surat keterangan bebas narkoba dan berkomitmen untuk tidak meluluskan bagi calon yang tidak membawa surat keterangan tersebut.
"Namun komitmen yang dibuat oleh Panwaslu terkait hal tersebut, dilanggar oleh Panwaslu sendiri. KIPP melihat dan menemukan beberapa calon yang tidak membawa surat keterangan bebas narkoba tersebut namun diluluskan," terangnya.
Sementara itu, KIPP juga menemukan ada personel Panwascam yang memegang beberapa pekerjaan dalam satu periode yang anggarannya bersumber dari dari APBN maupun APBD.
"Hampir disemua kecamatan Panwascam yang lolos tiga besar masih memiliki pekerjaan di Program Keluarga Harapan(PKH), Pendamping Desa dan program lainnya yang mendapat honor dari APBD maupun APBN," tegasnya.
Kejanggalan keempat dibeberkannya adalah terkait surat tanggapan masyarakat yang diberikan kepada Panwaslu Kabupaten Tangerang yang seharusya menjadi rahasia . Namun justru oleh oknum Panwaslu Kabupaten Tangerang, dibocorkan kepada siterlapor atau calon Panswascam bersangkutan.
Dikatakannya hal itu terindikasi saat si pelapor didatangi bahkan diintimidasi oleh oknum terlapor.
"Kejadian ini terjadi di kecamatan Sukamulya dan kecamatan Sepatan," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik saat akan dimintai tanggapan terkait hal tersebut belum bisa memberikan keterangan.
"Saya sedang ada acara Bawaslu di Banjarmasin, sedang pembukaan, mohon maaf ya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.(DBI/HRU)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPasca banjir besar yang melanda Tangerang Raya pada akhir Januari 2026, pengembang Perumahan Villagio Residence di Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian langkah strategis untuk mencegah banjir terulang.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews