Connect With Us

Rekrutmen Panwascam Kabupaten Tangerang Disorot

Mohamad Romli | Senin, 23 Oktober 2017 | 22:00

Panwaslu Kabupaten Tangerang saat melakukan tes wawancara calon Panwascam beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menyoroti beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses penentuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang. 

Zulfikar, Koordinator KIPP Kabupaten Tangerang menyebutkan, setidaknya ada empat kejanggalan dalam proses rekrutmen Panwascam tersebut.

Kejanggalan tersebut diantaranya ada dugaan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh Komisioner Panwaslu KabupatenTangerang. 

"Hal ini terbukti dengan penempatan adik dan paman kandung  dari komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang di beberapa panwascam Kabupaten Tangerang," katanya dalam rilis yang diterima TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).

Kejanggalan kedua menurutnya, Panwaslu Kabupaten Tangerang bersikap inkonsisten saat mewajibkan calon Panwascam yang lolos ke tahapan tes wawancara membawa surat keterangan bebas narkoba dan berkomitmen untuk tidak meluluskan bagi calon yang tidak membawa surat keterangan tersebut. 

"Namun komitmen yang dibuat oleh Panwaslu terkait hal tersebut, dilanggar oleh Panwaslu sendiri. KIPP melihat dan menemukan beberapa calon yang tidak membawa surat keterangan bebas narkoba tersebut namun diluluskan," terangnya. 

Sementara itu, KIPP juga menemukan ada personel Panwascam yang memegang beberapa pekerjaan dalam satu periode yang anggarannya bersumber dari dari APBN maupun APBD. 

"Hampir disemua kecamatan Panwascam yang lolos tiga besar masih memiliki pekerjaan di Program Keluarga Harapan(PKH), Pendamping Desa dan program lainnya yang mendapat honor dari APBD maupun APBN," tegasnya. 

Kejanggalan keempat dibeberkannya adalah terkait surat tanggapan masyarakat yang diberikan kepada Panwaslu Kabupaten Tangerang yang seharusya menjadi rahasia . Namun justru oleh oknum Panwaslu Kabupaten Tangerang, dibocorkan kepada siterlapor atau calon Panswascam bersangkutan.

Dikatakannya hal itu terindikasi saat si pelapor didatangi bahkan diintimidasi oleh oknum terlapor. 

"Kejadian ini terjadi di kecamatan Sukamulya dan kecamatan Sepatan," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik saat akan dimintai tanggapan terkait hal tersebut belum bisa memberikan keterangan.

"Saya sedang ada acara Bawaslu di Banjarmasin, sedang pembukaan, mohon maaf ya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.(DBI/HRU)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill