Connect With Us

Midnight Sale Dilarang, Mal di Tangerang Hanya Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 13:51

Summarecon Mal Serpong. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal di daerahnya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Pemkab melarang mal menggelar program diskon hingga tengah malam atau midnight sale.

Aturan tersebut tercantum dalam Inbup Nomor 18 Tahun 2021. "Boleh buka, tapi ada batasan terutama jam operasional dan kapasitas. Untuk jam operasional sampai pukul 22.00 WIB serta kapasitas 75%," kata Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kamis 23 Desember 2021. 

Zaki menuturkan,  bagi pasar yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi tanpa batasan kapasitas, namun dengan pembatasan jam operasional. 

Aturan tersebut juga dibuat berdasarkan kondisi Kabupaten Tangerang yang masuk PPKM Level 1.

Zaki menekankan, meskipun saat ini ada beberapa kelonggaran dalam kegiatan masyarakat, namun Satgas Covid-19 di setiap tingkatan pemerintah daerah agar tetap melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat. 

“Terutama jika ada masyarakat yang menyelenggarakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan,” tuturnya. 

Zaki juga minta ada pos pantau di titik-titik yang rawan kerumunan masyarakat sehingga nantinya tim mudah memonitoring selain dengan patroli keliling.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill