Connect With Us

Midnight Sale Dilarang, Mal di Tangerang Hanya Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 13:51

Summarecon Mal Serpong. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal di daerahnya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Pemkab melarang mal menggelar program diskon hingga tengah malam atau midnight sale.

Aturan tersebut tercantum dalam Inbup Nomor 18 Tahun 2021. "Boleh buka, tapi ada batasan terutama jam operasional dan kapasitas. Untuk jam operasional sampai pukul 22.00 WIB serta kapasitas 75%," kata Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kamis 23 Desember 2021. 

Zaki menuturkan,  bagi pasar yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi tanpa batasan kapasitas, namun dengan pembatasan jam operasional. 

Aturan tersebut juga dibuat berdasarkan kondisi Kabupaten Tangerang yang masuk PPKM Level 1.

Zaki menekankan, meskipun saat ini ada beberapa kelonggaran dalam kegiatan masyarakat, namun Satgas Covid-19 di setiap tingkatan pemerintah daerah agar tetap melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat. 

“Terutama jika ada masyarakat yang menyelenggarakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan,” tuturnya. 

Zaki juga minta ada pos pantau di titik-titik yang rawan kerumunan masyarakat sehingga nantinya tim mudah memonitoring selain dengan patroli keliling.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill