RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com–Akses jalan menuju tempat pemakaman dan sejumlah akses jalan warga di kampung Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditutup pengembang Summarecon.
Akses jalan tersebut dipagar Summarecon untuk mengamankan asetnya. Namun, warga merasa keberatan dengan pemagaran ini karena mereka kesulitan akses jalan.

Sejumlah perwakilan anggota DPRD Kota Tangerang kedua kalinya mendatangi lokasi pemagaran akses jalan tersebut untuk menindaklanjuti keluhan warga pada Rabu (30/9/2020).

Saat ke lokasi tersebut, para wakil rakyat juga berencana mengundang perwakilan pengembang Summarecon untuk mediasi. Namun, perwakilan pengembang Summarecon tidak hadir.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyayangkan ketidakhadiran perwakilan pengembang Summarecon dalam undangan mediasi dengan DPRD itu.
"Mereka tidak hadir. Tapi tetap kami akan berikan undangan lanjutan," katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil kunjungannya ke lokasi, akses jalan warga hanya dapat dilintasi seunit mobil.

Dia menyebut, kondisi itu sangat mengkhawatirkan. Sebab, jika terjadi insiden, terutama kebakaran, mobil damkar sulit melintas.
"Akses pemakaman juga ditutup. Imbas penutupan ini, warga harus memutar jauh untuk bisa datang ke pemakaman," ujarnya.
Menurutnya, ada empat titik akses warga yang harus dibuka Summarecon untuk kepentingan warga.
"Walau ini tanah Summarecon, tapi tolonglah untuk mempertimbangkan akses jalan warga. Karena memang ini kebutuhan orang banyak," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan selama pengembang Summarecon belum memanfaatkan asetnya lebih baik akses jalan tetap dibuka untuk dilintasi warga.
Menurutnya, warga telah berkomitmen untuk tidak merebut atau mengambil alih aset itu. Warga hanya ingin akses jalan dibuka demi kepentingan orang banyak.
"Jadi, itu kita tidak merebut aset. Karena warga dari awal sudah komitmen untuk tidak mengambil alih. Selama Summarecon tidak menggunakan aset ini, aset jalan tolong dibuka," jelasnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews