Connect With Us

Amblas Diterjang Banjir, Jembatan Cihuni Diperbaiki Akses jalan Ditutup

Mohamad Romli | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:53

Jembatan Cihuni Diperbaiki, Akses jalan Ditutup. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jembatan Cihuni yang mengalami kerusakan saat terjadi akibat banjir besar pada 1 Januari 2020 lalu mulai diperbaiki.

Jembatan di Jalan SKKI, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, sempat amblas sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih.

Selama tujuh bulan lebih, pengendara roda dua atau pun pejalan kaki, kerap merasa was-was saat melintas di area yang menjadi tanda pemisah wilayah Kabupaten Tangerang dengan Tangsel tersebut.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, selama masa perbaikan, akses menuju kawasan Gading Serpong melalui jembatan itu pun ditutup sementara.

“Jembatan RS Assobirin Cihuni Ditutup karena sedang diperbaiki.  Jembatan yang rusak akibat hujan deras di awal tahun 2020 dan  besarnya debit air Sungai Cisadane membuat Jembatan itu amblas,” ujar narasumber TangerangNews dalam keterangan foto yang menunjukkan ditutupnya jembatan itu, Sabtu (15/8/2020).

Warga yang akan menuju kawasan Gading Serpong dan sekitarnya, bisa menggunakan akses pintu utama, yakni lampu merah Gading Serpong, Jalan Raya Serpong, Tangsel.

Belum didapatkan informasi rentang waktu pekerjaan perbaikan jembatan tersebut. TangerangNews masih berupaya menghubungi para pihak terkait.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill