Connect With Us

Amblas Diterjang Banjir, Jembatan Cihuni Diperbaiki Akses jalan Ditutup

Mohamad Romli | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:53

Jembatan Cihuni Diperbaiki, Akses jalan Ditutup. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jembatan Cihuni yang mengalami kerusakan saat terjadi akibat banjir besar pada 1 Januari 2020 lalu mulai diperbaiki.

Jembatan di Jalan SKKI, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, sempat amblas sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih.

Selama tujuh bulan lebih, pengendara roda dua atau pun pejalan kaki, kerap merasa was-was saat melintas di area yang menjadi tanda pemisah wilayah Kabupaten Tangerang dengan Tangsel tersebut.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, selama masa perbaikan, akses menuju kawasan Gading Serpong melalui jembatan itu pun ditutup sementara.

“Jembatan RS Assobirin Cihuni Ditutup karena sedang diperbaiki.  Jembatan yang rusak akibat hujan deras di awal tahun 2020 dan  besarnya debit air Sungai Cisadane membuat Jembatan itu amblas,” ujar narasumber TangerangNews dalam keterangan foto yang menunjukkan ditutupnya jembatan itu, Sabtu (15/8/2020).

Warga yang akan menuju kawasan Gading Serpong dan sekitarnya, bisa menggunakan akses pintu utama, yakni lampu merah Gading Serpong, Jalan Raya Serpong, Tangsel.

Belum didapatkan informasi rentang waktu pekerjaan perbaikan jembatan tersebut. TangerangNews masih berupaya menghubungi para pihak terkait.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill