Connect With Us

Amblas Diterjang Banjir, Jembatan Cihuni Diperbaiki Akses jalan Ditutup

Mohamad Romli | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:53

Jembatan Cihuni Diperbaiki, Akses jalan Ditutup. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jembatan Cihuni yang mengalami kerusakan saat terjadi akibat banjir besar pada 1 Januari 2020 lalu mulai diperbaiki.

Jembatan di Jalan SKKI, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, sempat amblas sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih.

Selama tujuh bulan lebih, pengendara roda dua atau pun pejalan kaki, kerap merasa was-was saat melintas di area yang menjadi tanda pemisah wilayah Kabupaten Tangerang dengan Tangsel tersebut.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, selama masa perbaikan, akses menuju kawasan Gading Serpong melalui jembatan itu pun ditutup sementara.

“Jembatan RS Assobirin Cihuni Ditutup karena sedang diperbaiki.  Jembatan yang rusak akibat hujan deras di awal tahun 2020 dan  besarnya debit air Sungai Cisadane membuat Jembatan itu amblas,” ujar narasumber TangerangNews dalam keterangan foto yang menunjukkan ditutupnya jembatan itu, Sabtu (15/8/2020).

Warga yang akan menuju kawasan Gading Serpong dan sekitarnya, bisa menggunakan akses pintu utama, yakni lampu merah Gading Serpong, Jalan Raya Serpong, Tangsel.

Belum didapatkan informasi rentang waktu pekerjaan perbaikan jembatan tersebut. TangerangNews masih berupaya menghubungi para pihak terkait.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill